Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Batal Ajukan "Class Action" terhadap Kebijakan Ahok jika...

Kompas.com - 25/05/2016, 06:51 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra memastikan tak akan mengajukan gugatan class action apabila Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak menggusur permukiman di Luar Batang.

"Enggaklah (ajukan class action). Kalau enggak (digusur) kan enggak ada dasarnya (gugat)," kata Yusril saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Namun, Yusril belum melihat ketegasan Ahok terkait penghentian rencana penggusuran Luar Batang ini.

(Baca juga: Rencana "Class Action", Warga Luar Batang Percaya Penuh kepada Yusril)

Ia pun meminta Ahok dengan tegas menyebut tidak akan menggusur perkampungan tersebut.

"Kalau Pak Ahok memang mau menghentikan penggusuran paksa di Luar Batang, syukur alhamdulillah. Kalau jalan terus, pasti jalan terus," kata Yusril.

Pakar hukum tata negara itu juga mengkritik ucapan Ahok yang menilai gugatan class action, yang direncanakan Yusril, menghalangi pembangunan.

(Baca juga: Ahok: Rencana "Class Action" Yusril Akan Halangi Pembangunan)

Menurut Yusril, gaya omongan Ahok seperti Presiden kedua RI Soeharto.

"Itu Ahok mau niru-niru Pak Harto, tapi enggak kayak Pak Harto. Kalau Pak Harto dulu sering bilang ini menghambat pembangunan," sambung Yusril.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini masyarakat tengah menghadapi suatu kebijakan yang berhadapan dengan hukum. Adapun class action merupakan langkah hukum yang dilakukan masyarakat.

"Saya baru denger kalau class action langkah hukum ditempuh menghambat pembangunan. Nah Pak Harto dulu saja bilang menghambat pembangunan, benar-benar menghambat. Tapi kalau ambil langkah hukum ke pengadilan kan enggak bisa dibilang sebagai menghambat pembangunan," ujar Yusril.

Sebelumnya, Ahok menyatakan bahwa wacana penertiban di permukiman sekitar Masjid Luar Batang sudah selesai. Warga Luar Batang pun meminta Ahok membuktikan ucapannya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com