Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saipul Jamil Tertawa Pamerkan Tangannya yang Diborgol

Kompas.com - 25/05/2016, 14:22 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemandangan berbeda terlihat ketika terdakwa pedangdut Saipul Jamil mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016) siang. Terdakwa kasus percabulan anak di bawah umur itu datang dengan memakai borgol di tangan.

Sebelumnya, saat mendatangi persidangan, Saipul dengan leluasa turun dari mobil tahanan tanpa diborgol, tidak seperti layaknya tahanan lain.

Di dalam mobil tahanan, Saipul menunjukkan tangannya yang diborgol. Dia tampak tertawa.

"Aku sekarang diborgol, ada wartawan sok tahu nih. Udah tau kalau turun ya dilepas borgolnya, he-he-he," ujar Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Berulang kali Saipul seperti menyindir media yang memberitakan bahwa dirinya tak pernah diborgol saat memasuki persidangan.

Kompas.com/David Oliver Purba Rabu (25/5/2016), terdakwa kasus percabulan, Saipul Jamil kini diborgol saat mendatangi Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
"Ingat ya saya diborgol ya, soalnya beritanya enggak ngenakin. Mau dicek borgolnya?"

"Ha-ha-ha, mau dicek enggak? Terus ekspresi gue harus gimana nih, senyum apa nangis? Untung kaki enggak diborgol," ujar Saipul.

Sebelumnya, kuasa hukum Saipul mengklaim bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke majelis hakim agar kliennya tidak diborgol. Namun, majelis hakim di persidangan Saipul, Ifa Sudewi, membantah bahwa pihak kuasa hukum Saipul telah mengajukan permohonan itu.

Kompas TV Saipul Jalani Sidang Perdana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com