Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Tak Masalah APTB Dilarang Lewat "Busway"

Kompas.com - 26/05/2016, 11:42 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para penumpang bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) mengaku tak masalah apabila APTB dilarang masuk busway.

Mereka menyatakan akan tetap menggunakan layanan bus tersebut. Hal itu disampaikan sejumlah penumpang APTB 10 jurusan Kota Wisata Cibubur-Senayan, Kamis (26/5/2016).

(Baca juga: Ahok Pastikan Larangan APTB Masuk "Busway" Tak Akan Batal)

Salah seorang penumpang, Juwono (45), menyatakan bahwa pelarangan bus masuk busway bukan suatu masalah.

Hal yang penting, kata dia, bus masih bisa masuk ke Jakarta dan mengantarkan penumpang sampai tujuan.

"Kalau dilarang masuk Jakarta, misalnya cuma sampai UKI (Cawang), itu baru masalah. Tapi ini kan masih bisa, walaupun lewat jalan lain," ujar warga yang tinggal di Cibubur ini.

Pernyataan serupa diungkapkan Irsyad (38). Ia menyatakan akan tetap menggunakan APTB.

Menurut dia, APTB adalah satu-satunya layanan bus paling laik, yang melayani hingga ke kawasan Cibubur.

"Lagian kan saya kerja di Sudirman. Kalau pakai ini dari rumah bisa langsung turun depan kantor. Enggak perlu lagi turun-turun pindah bus," kata dia.

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta berencana melarang bus APTB masuk busway per 1 Juni mendatang.

Pelarangan APTB masuk busway ini disebabkan banyaknya laporan yang menyebutkan masih seringnya bus-bus APTB melanggar aturan, mulai dari memungut biaya tambahan kepada penumpang yang naik di sepanjang koridor transjakarta hingga keluar masuk busway untuk menurunkan atau menaikkan penumpang. 

(Baca juga: Larangan Masuk "Busway", Pelajaran untuk APTB)

Selain itu, dilarangnya APTB masuk busway ini merupakan upaya mendorong operator APTB agar segera menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan transjakarta.

Dari enam operator APTB, ada tiga yang belum menandatangani kontrak rupiah per kilometer dengan PT Transjakarta.

Ketiganya adalah Agra Mas, Sinar Jaya, dan Hiba Utama. Sementara itu, tiga operatora lainnya sudah menandatangani kontrak.

Mereka adalah Pengangkutan Penumpang Djakarta, Mayasari Bakti, dan Bianglala.

Kompas TV Dilarang, Bus APTB Masih Beroperasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com