Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Janjikan Jembatan Lintas Rel untuk Warga Lenteng Agung

Kompas.com - 26/05/2016, 15:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjanjikan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk warga Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Tujuannya ialah agar warga tidak perlu lagi masuk ke Stasiun Lenteng Agung dan membayar biaya Rp 2.000 sekadar untuk menyeberang.

"Berarti mesti tambah JPO ya. Nanti kita cek saja," kata dia di Balai Kota, Kamis (26/5/2016).

Pernyataan itu disampaikan Ahok menanggapi keluhan warga Lenteng Agung yang harus membayar Rp 2.000 setiap akan masuk ke stasiun sekadar untuk menyeberang. Menurut Ahok, kasus yang terjadi di Lenteng Agung merupakan akibat tak teraturnya pertumbuhan permukiman, terutama yang ada di dekat rel kereta.

"Jadi, banyak tanah KAI dekat stasiun kereta api karena pertumbuhan rumah yang tidak teratur dulu itu, jadi mereka kebiasaan lewat situ menyeberang. Padahal, itu bukan untuk menyeberang. Karena pertumbuhan rumah, orang jadi ngambil jalan pendek," ujar Ahok.

Keharusan bagi warga Lenteng Agung menyeberang lewat stasiun merupakan dampak dari mulai dipagarnya sepanjang pinggiran rel dari Manggarai hingga Bogor. Di sisi lain, ada keharusan setiap penumpang yang masuk ke dalam stasiun dikenakan biaya minimum Rp 2.000.

Pengenaan biaya minimum dilakukan karena penghapusan fasilitas free out. Fasilitas free out adalah pembebasan biaya bagi penumpang yang masuk dan keluar di stasiun yang sama dalam durasi tidak lebih dari satu jam.

PT KCJ menghapus fasilitas free out setelah menilai fasilitas tersebut sering disalahgunakan segelintir penumpang untuk naik KRL Commuter Line secara gratis. Ahok menyatakan, ia tidak bisa ikut campur dengan aturan yang diterapkan oleh KCJ itu.

"Sekarang kereta api sistemnya kalau masuk stasiun ya harus bayar tiket," kata Ahok. (Baca: Lama Tak Terlihat, Stasiun Lenteng Agung Akan "Dimunculkan Lagi")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com