Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inikah "Jumat Keramat" bagi Jessica yang Disebut Ayah Mirna?

Kompas.com - 27/05/2016, 09:11 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tepat dua hari menjelang berakhirnya masa penahanan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kamis (26/5/2016), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas kasus yang menjerat Jessica itu lengkap atau P21.

Kelengkapan itu berdasarkan ketentuan Pasal 139 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menyatakan, secara formal dan materiil berkas perkara dapat dilimpahkan ke pengadilan.

(Baca juga: Perjalanan Kasus yang Menjerat Jessica Kumala Wongso...)

Pelimpahan berkas setelah dinyatakan lengkap ini melalui serangkaian penelitian dan petunjuk jaksa.

Lengkapnya berkas perkara ini juga menjadikan Jessica batal dibebaskan. Kasusnya berlanjut ke meja hijau sebelum mencapai batas masa penahanan Jessica.

Rencananya, Jumat (27/5/2016), polisi akan menyerahkan barang bukti, berkas perkara, dan tersangka Jessica ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Jadi, alhamdulillah saja, berkas dinyatakan lengkap, petunjuk kami penuhi, komprehensif. Koordinasi penyerahan tahap dua sudah bisa dilaksanakan besok (hari ini) di Kejari Pusat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Kamis.

Setelah berkas perkara pembunuhan Mirna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jessica akan dititipkan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, yang dikhususkan bagi tahanan wanita. 

Ia akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu dari Rutan Polda Metro Jaya. Mengetahui berkas perkaranya lengkap, kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan bahwa kliennya sangat terpukul dan langsung menangis.

Pihak keluarga juga terkejut mendengar kabar tersebut. (Baca juga: Ini Pesan Jessica kepada Tim Kuasa Hukumnya)

"Jelas keluarga shock, kaget. Dari tanggal 29 Januari ditetapkan tersangka, dan tanggal 30 ditahan. Selama 20 hari tambah 40 hari, tambah 30 hari, tambah 30 hari, bagaimana enggak shock? Jessica saja shock. Ini mungkin masih nangis-nangis," ucap Bostam.

Kelengkapan berkas perkara Jessica ini sesuai dengan keyakinan ayah Mirna, Dermawan Salihin.

Pada Kamis pagi, sebelum Kejati DKI mengumumkan lengkapnya berkas perkara pembunuhan Mirna, Dermawan yakin pihak kepolisian segera menuntaskan pemberkasan perkara. Ia berharap akan ada "Jumat keramat" untuk Jessica.

(Baca: Mengapa Berkas Jessica Dinyatakan Lengkap Jelang Masa Penahanan Habis?

"Saya tidak mau mendahului semua, saya serahkan ke pihak kepolisian, pemeriksaan, nanti didengar saja beritanya," kata Dermawan.

"Semua saya serahkan ke kejaksaan dan kepolisian. Biasanya ada 'Jumat keramat' atau apa gitu kan, ya mudah-mudahan saja. Itu kan hari terakhir kan, ditunggu saja kabar baiknya, dengan mengucap bismillah, Allah semuanya, optimistis," ujar Dermawan.

Kompas TV Jessica "Fix" Disidang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com