JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta Jhony Simanjuntak mengatakan, sikap partainya konsisten terkait hak menyatakan pendapat.
Tahun lalu, Fraksi PDI-P memang sudah menentukan sikap menolak HMP. Selain itu, ada surat edaran dari DPP untuk mendukung pemerintahan saat ini.
Jhony mengatakan, PDI-P tidak mungkin membantah isi surat tersebut.
"PDI-P itu jelas ya, ada surat dari DPP yang menyatakan bahwa PDI-P akan mengawal pasangan gubernur dan wakil gubernur menyelesaikan masa pemerintahannya sampai 2017. Itu prinsip kami," kata Jhony di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (27/5/2016).
DPP PDI-P menginstruksikan jajarannya di Jakarta untuk tetap mendukung tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dalam poin nomor satu surat itu ditegaskan bahwa Basuki atau Ahok bersama Djarot Saiful Hidayat merupakan gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh PDI-P.
Oleh karena itu, PDI-P tetap berkomitmen mendukung jalannya roda pemerintahan di DKI Jakarta sampai dengan berakhirnya masa jabatan Ahok-Djarot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.