Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Seorang Tersangka Pembunuh EF Diserahkan ke Lapas Anak

Kompas.com - 27/05/2016, 16:06 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Berkas RA (16), tersangka kasus pembunuhan karyawati di Tangerang, EF (19), dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangerang, Jumat (27/5/2016). Setelah itu, RA secara resmi diserahkan dari penyidik Polda Metro Jaya ke Kejari Tangerang.

"Pada hari ini sudah kita terima dan seluruh administrasi sudah kita lakukan penelitian, karena perkara kasus ini sudah nyatakan P21, memenuhi formil dan materi," kata Kepala Kejari Tangerang, Edyward Kaban di Tangerang, Jumat.

Kejaksaan menerima barang bukti dan tersangka RA. Barang bukti yang diserahkan ke kejaksaan antara lain ponsel EF, baju, serta pacul.

Sementara barang bukti lainnya belum diterima kejaksaan karena masih digunakan penyidik untuk dua tersangka lainnya, Imam dan Arifin. Setelah pelimpahan tahap dua terpenuhi, RA langsung menjadi tahanan kejaksaan dan dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.

"Kita serahkan ke lapas anak," ujar Edyward.

Dalam berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan, RA dikenakan pasal berlapis, antara lain pasal 340, pasal 339, pasal 338, pasal 351 KUHP juncto pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Sistem Peradilan Anak.

Dari rangkaian rekonstruksi, diketahui RA merupakan orang yang membunuh EF setelah Arifin dan Imam memerkosa serta menyiksa korban terlebih dahulu. RA menggunakan pacul yang dia ambil dari rumah warga di sekitar tempat kejadian perkara sebagai alat pembunuhan.

Polisi telah menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Namun, bagi satu tersangka, RA, akan mendapat keringanan dengan mempertimbangkan faktor anak di bawah umur.

Kompas TV Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com