Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Ahok Ubah Ketua RT/RW di Jakarta seperti Satpam

Kompas.com - 28/05/2016, 17:36 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang berniat menjadi calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, menilai aturan baru Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk pengurus RT dan RW membuat pengabdian mereka seperti satpam.

Hal itu Yusril ungkapkan ketika memberi dakwah di Masjid Nurul Islam, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/5/2016) sore.

"Tugas dan fungsi RT/RW ini diubah sama Pak Ahok (sapaan Basuki) sebagai satpam, mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat, wajib lapor tiga kali sehari," kata Yusril.

Menurut dia, peran dan fungsi pengurus RT dan RW bukanlah bagian dari pemerintah. Keberadaan pengurus RT dan RW lebih pada lembaga kemasyarakatan yang sama dengan PKK, Karang Taruna, dan sebagainya.

Secara spesifik, kata Yusril, pengurus RT dan RW pun diberi kepercayaan untuk membantu tugas administrasi pemerintahan pada tingkat kelurahan.

"Seperti penyiapan surat, keterangan, dan lain-lain. Tapi, melalui pergub (peraturan gubernur) baru yang ditandatangani oleh Pak Ahok itu, tugas-tugas administratif itu tidak lagi diberikan kepada RT/RW, tapi diberi tugas baru, yaitu melakukan pengawasan terhadap apa saja yang terjadi di lingkungan masyarakat dan untuk membantu menyelesaikan persoalan-persoalan itu," tutur Yusril.

Dalam kesempatan berbeda, sebelumnya, Basuki mengatakan, ketua RT/RW harus memiliki tanggung jawab atas insentif yang mereka terima tiap bulan. Salah satu bentuk tanggung jawabnya adalah dengan melaporkan kondisi lingkungan melalui aplikasi Qlue.

"Jadi begini, RT/RW itu minta gaji operasional dari APBD. Makanya, kita bilang, insentif ini harus ada tanggung jawabnya. Tanggung jawabnya apa? Lalu, kita bilang, 'Anda mesti laporkan kondisi (lingkungan setempat) dong'," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (26/5/2016).

Tiap bulannya, ketua RT mendapat insentif sebesar Rp 975.000 dan ketua RW mendapat Rp 1,2 juta. Menurut Ahok, mereka dipilih menjadi ketua RT dan RW karena dianggap memiliki hati untuk mengurusi lingkungannya.

Jika ada masalah di lingkungan itu, Ahok mewajibkan mereka lapor melalui Qlue sehingga dapat diketahui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang tidak bekerja dengan baik.

"Kalau kamu enggak pengin berbuat ini, kamu jangan jadi (ketua) RT/RW. Ya sudah jadi RW relawan saja. Enggak pantas terima APBD," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com