JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, saat ini proses pembuatan KTP tak perlu lagi disertai surat rekomendasi dari ketua RT/RW. Sebab, saat ini data KTP sudah berbasis elektronik.
"Sekarang jadi Anda mau nyambung KTP asal terdapat di e-KTP semua data, enggak perlu lagi rekomendasi RT/RW," kata Ahok di Balai Kota, Senin (30/5/2016).
Dalam peraturan lama, proses pengajuan KTP memang membutuhkan rekomendasi dari ketua RT/RW.
Ahok menilai, diwajibkannya warga untuk mendapatkan surat rekomendasi dari ketua RT/RW sebenarnya hanya mempersulit karena sering kali ketua RT/RW tak berada di tempat.
Ahok kemudian menceritakan pengalaman tak mengenakannya berurusan dengan ketua RT/RW.
"Waktu saya mau nyambung KTP, minta surat pengantar dari RT/RW sampai pagi-pagi dia belum bangun saya sudah harus kerja. Saya pulang ke rumah sudah kemalaman, dia lagi makan malam enggak mau terima," cerita Ahok.
"Akhirnya, suruh Hansip buat ngurusin surat-surat itu. Kasih siapa duit? Ke Hansip. Itu jadi jaringan pungli akhirnya tanpa kita sadari," kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.