Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Tilang 107.870 Kendaraan Selama Operasi Patuh Jaya

Kompas.com - 30/05/2016, 14:22 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Sebanyak 107.870 kendaraan dikenakan sanksi tilang selama 14 hari digelarnya Operasi Patuh Jaya 2016. Operasi tersebut diselenggarakan pada 14 Mei-29 Mei 2016.

Kasubdit Penegakan dan Pembinaan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto menerangkan selain mengenakan sanksi tilang, polisi juga memberikan teguran kepada 9.129 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Sementara dari 100.447 pelanggar yang ditilang, polisi menyita barang bukti 39.274 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 68.158 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 431 motor dan 7 unit mobil pribadi karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah.

"Jumlah kendaraan yang melanggar masih didominasi oleh oengendara motor, yaitu sebanyak 77.876," ujar Budiyanto dalam keteranganya, Senin (30/5/2016).

Selain sepeda motor, kendaraan lainnya juga terbukti melanggar peraturan lalu lintas, seperti, 9.631 unit mobil pribadi, 8.065 unit Mikrolet, 5.290 taksi, 3.255 kendaraan barang, 20.36 bus, dan 1.717 Metromini.

"Jenis pelanggarannya masih didominasi oleh pelanggaran rambu-rambu lalu lintas yang angkanya mencapai 73.281," ucapnya.

Sementara itu, 34.588 jenis pelanggaran lainnya seperti, tidak menggunakan sabuk pengaman, helm, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menyalakan lampu di siang hari dan tidak ada kelengkapan surat-surat.

Selain menindak para pelanggar lalu lintas, Budiyanto mengatakan selama empat belas hari Operasi Patuh Jaya ada 130 kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan 140 korban, terdiri dari 14 orang meninggal dunia, 34 orang luka berat dan 92 orang luka ringan.

"Kerugian material dari kecelakaan lalu lintas itu senilai Rp 415.450.000," kata Budiyanto.

Kompas TV Pelanggar Harus Nyanyi Indonesia Raya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com