Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Ketua RW 12 Kebon Melati yang Menolak Kebijakan Laporan dari Qlue

Kompas.com - 31/05/2016, 08:01 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik soal laporan via Qlue sempat terjadi di Kelurahan Kebon Melati. Ketua RW 12 Kebon Melati, Agus Iskandar, merasa keberatan berkewajiban melaporkan lingkungannya via Qlue.

Terlebih lagi, laporan itu dikaitkan dengan uang insentif. Setiap laporan untuk tingkat RT dihargai Rp 10.000 dan tingkat RW dihargai Rp 12.000. Maksimal laporan yang akan dibayar per bulan yakni Rp 900.000 untuk RT dan Rp 1.125.000 untuk RW.

Agus Iskandar meradang. Bersama dengan ketua RT/RW di Jakarta, ia kemudian melakukan aksi protes. Pada Kamis (26/5/2016), bersama puluhan pengurus RT/RW di Jakarta, ia mengadukan masalah ini ke Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Keluh kesah pun dituangkan dalam pertemuan itu. Mereka meminta Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga dicabut.

Sistem untuk biaya operasional pun dikembalikan seperti semula, yakni tanpa harus menggunakan Qlue dan dibayar tiga bulan sekali. Setelah pertemuan dengan DPRD, Agus kemudian dipanggil oleh Lurah Kebon Melati, Winetrin, pada Jumat (27/5/2016).

Dalam pertemuan empat mata itu, Winetrin menyampaikan bahwa Agus sudah mengetahui konsekuensi jika menolak kebijakan laporan via Qlue. Salah satunya adalah sanksi pemberhentian.

Setelah pertemuan itu, Agus pun bersuara, tepatnya hari Minggu (29/5/2016). Ia diminta Winetrin untuk mengundurkan diri.

"Iya, hari Jumat saya dipanggil oleh Bu Lurah (Winetrin). Saya disuruh mengundurkan diri kalau menentang kewajiban melaporkan ke Qlue sehari tiga kali," ujar Agus di Kantor Sekretariat RW 12, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu.

Agus menambahkan, rencana pemecatan dirinya sebagai Ketua RW 12 baru bersifat lisan. Dia belum menerima surat resmi dari kelurahan mengenai hal tersebut.

"Untuk legalitas formalnya, katanya hari Senin baru diterbitkan. Bu Lurah katanya mau membicarakan dulu dengan Pak Wali Kota (Mangara Pardede)," ucap dia.

Menanggapi isu tersebut, Winetrin juga ikut bersuara. Dirinya tegas menyebut belum secara resmi memecat Agus. Pasalnya, ia belum mengeluarkan surat pemberhentian.

Rencana pemecatan baru akan dikoordinasikan dengan Camat Tanah Abang dan Wali Kota Jakarta Pusat pada Senin (30/5/2016).

"Saya nunggu (perintah) dong dari atasan saya. Hari ini (Senin) saya akan laporan pertemuan itu (rapat dengan Agus)," kata Winetrin. (Baca: Lurah Kebon Melati Sebut Ketua RW 12 Tak Gagap Qlue, Hanya Keberatan)

Tak dipecat

Setelah pertemuan dengan camat dan wali kota, Winetrin pun diberikan arahan perihal masalah dengan Agus yang enggan mengikuti kebijakan laporan via Qlue. Arahan penting yakni tidak memecat Agus.

"Dari awal tidak ada pemecatan itu. Sudah laporan juga. Dari atasan sudah ada arahan. Kita pertimbangkan dari berbagai aspek," kata Winetrin di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2016).

Winetrin menambahkan, dirinya tetap mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

"Di situ kan sudah jelas. Kalau memang tidak ada laporan yang masuk, tentu tidak akan terima insentifnya. Terus kita banyak dengar RW tidak perlu operasional atau insentif, yang penting dia tidak direpotkan dengal hal-hal itu. Jadi sama-sama aja nanti," kata Winetrin.

Kendati demikian, ia mengingatkan perihal bentuk pertanggungjawaban ketua RT/RW ke masyarakat. Pasalnya, aplikasi Qlue dinilai penting untuk membantu perbaikan kondisi wilayah, seperti kebersihan, kemacetan, sampah, kondisi sosial, dan pelayanan. (Baca: Ketua RW 12 Kebon Melati: Qlue Bermanfaat bagi Warga)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com