Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelurahan di Kota Tangerang Tanggung Jawab Angkut Sampah di Arteri

Kompas.com - 31/05/2016, 17:09 WIB

TANGERANG, KOMPAS — Setelah membenahi tempat pembuangan akhir sampah di Rawa Kucing dan menghidupkan komunitas peduli sampah, Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan sebagian tanggung jawab pengangkutan sampah ke tingkat kelurahan dan pengawasan penanganan sampah ke kecamatan. Pihak kelurahan bertanggung jawab atas pengangkutan sampah di jalan arteri.

Dalam program ini, alat pengangkut sampah, yakni truk sampah (dumptruck) dan bentor masing-masing 104 unit, didistribusikan ke 104 kelurahan di Kota Tangerang.

Kebijakan penanganan sampah di tingkat kelurahan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Wali Kota kepada Kecamatan.

"Pengangkutan sampah ini dikoordinasikan dengan lurah dan camat," jelas Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Ivan Yudhianto kepada wartawan di Kota Tangerang, Senin (30/5).

Seiring dengan penyerahan armada pengangkutan sampah, DKP juga menyerahkan koordinasi atas 104 sopir truk, 117 joki bentor, 456 kernet truk, dan 15 tenaga pengawas ke kelurahan. Semua personel ini merupakan pegawai di DKP dan dibiayai dari APBD Kota Tangerang Tahun 2016 senilai Rp 13 miliar.

Pengangkutan sampah dengan melibatkan camat dan lurah, kata Ivan, bertujuan agar pimpinan wilayah peduli dengan sampah di daerah masing-masing.

"Mereka (camat dan lurah) harus tahu dan keliling melihat penanganan sampah di wilayahnya. Jika tidak, bagaimana mungkin penanganan sampah di wilayahnya akan tertangani kalau pemimpin wilayah tidak peduli sampah," ujar Ivan.

Ivan menjelaskan, penyerahan armada pengangkut sampah ke kecamatan dan kelurahan ini diharapkan juga meningkatkan pengawasan camat dan lurah terhadap pengelolaan kebersihan.

Camat Ciledug Ahmad Budi Wahyudi mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam menangani sampah.

"Dalam pengoperasiannya, truk sampah yang diserahkan ke setiap kelurahan ini akan mengangkut sampah, terutama di jalan arteri. Sementara pengangkutan sampah di jalan protokol atau jalan utama langsung oleh DKP," jelas Budi.

Budi mengatakan, pihaknya akan mengatur pengoperasian armada pengangkut sampah di tingkat kelurahan. Namun, untuk gaji sopir, kernet, dan pengawas masih menjadi tanggung jawab DKP.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, distribusi pengelolaan armada pengangkut sampah di tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat mempercepat pelayanan kebersihan di Kota Tangerang. Pola desentralisasi tersebut juga diharapkan dapat memecahkan berbagai persoalan pelayanan publik, terutama terkait penanganan sampah di Kota Tangerang.

"Ke depan, mudah-mudahan tidak ada lagi sampah yang tidak terangkut," ujarnya.

Arief juga berharap agar masyarakat berperan aktif dalam menangani sampah dengan memilah sampah rumah tangga. Cara itu dapat memudahkan petugas dalam pengangkutan.

(PIN)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Mei 2016, di halaman 28 dengan judul "Kelurahan Tanggung Jawab Angkut Sampah di Arteri".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com