JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Ramadhan 2016, Polda Metro Jaya mengumpulkan para pengelola tempat hiburan malam dan sejumlah organisasi masyarakat, Selasa (31/5/2016) di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Selain itu, pertemuan tersebut digelar untuk menyamakan persepsi antara pengelola tempat hiburan malam, ormas, dan pihak kepolisian.
"Kita mengumpulkan pimpinan industri hiburan, pimpinan ormas maksudnya supaya kita punya kesamaan persepsi kita, jadi agar pelaksaan di Ramadhan ini aman, nyaman, dan khidmat," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.
(Baca juga: Djarot: Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Hanya Beroperasi di Jam Tertentu)
Moechgiyarto juga mengimbau kepada ormas untuk tidak melakukan aksi sweeping jika mendapati tempat hiburan malam yang menyalahi aturan.
Ia meminta ormas untuk melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan tempat hiburan malam yang melanggar kesepakatan tersebut.
"Jangan paksakan saya kalau seandainya rekan-rekan ormas melakukan tindakan main hakim sendiri itu akan kita tindak tegas," ucapnya.
Moechgiyarto juga meminta kepada pengelola tempat hiburan malam untuk menepati peraturan yang sudah disepakati.
(Baca juga: Selama Ramadhan, Jam Buka Tempat Hiburan Malam Dibatasi )
Kepolisian akan menindak tegas jika ditemukan masih ada pelanggaran yang dilakukan para pengelola tempat huburan.
"Nanti ada stiker merah dan hijau, jadi kalau merah itu berarti selama bulan Ramadhan dia tidak boleh membuka usahanya, tapi kalau yang hijau diperbolehkan dengan waktu tertentu," kata Moecgiyarto.