JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji aturan yang memperbolehkan bus instansi pemerintah melintasi busway atau jalur khusus transjakarta.
Pernyataan itu dilontarkan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) Andri Yansyah dalam menanggapi laporan warga mengenai seringnya bus Pemprov DKI masuk busway.
Padahal, aturan yang berlaku menyatakan bahwa jalur khusus itu hanya diperuntukkan bagi transjakarta dan kendaraan layanan darurat, seperti ambulans serta pemadam kebakaran.
(Baca: Bus "Enjoy Jakarta" Dilaporkan Sering Terobos "Busway")
"Memang sekarang kita lagi bahas nih tentang kemungkinan bus karyawan bisa menggunakan jalur busway. Tetapi, bukan cuma karyawan DKI saja, melainkan juga karyawan instansi yang lain," kata Andri kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2016).
"Misalnya, karyawan Kemenhub, Kemenpora, Kemendagri kan banyak tuh. Sudah kita lapor ke Pak Gubernur. Sekarang lagi dikaji," kata Andri.
Menurut Andri, adanya rencana itu dilatarbelakangi seringnya jalur transjakarta dalam keadaan kosong melompong karena tak dilintasi bus transjakarta.
Akibatnya, kata dia, polisi sering menggunakan hak diskresinya untuk memperbolehkan kendaraan pribadi lewat jalur transjakarta.
"Ini lagi kita bahas, tetapi belum sepenuhnya. Kita masih fokus pada pengkajian. Kita juga berkoodinasi sama Transjakarta, sebenarnya kalau menurut kajian hukum boleh enggak," ujar Andri.
(Baca: Besok, APTB Resmi Dilarang Lewat "Busway")
Sebelumnya, salah seorang warga, Agriadi Yulianto (34), sempat mengabadikan gambar dua bus Pemprov DKI bertuliskan "Enjoy Jakarta" yang kedapatan melintas di jalur transjakarta Koridor I pada Selasa (31/5/2016) sore.
"Busnya dari arah Thamrin menuju Semanggi. Posisi yang ada di gambar ada di bawah JPO Karet. Mantapnya lagi, salah satu bus sempat naikin penumpang di lajur busway," ujar Agriadi.
Menurut Agriadi, kondisi itu terjadi setiap hari. Ia pun menyayangkannya.
Sebab, kata dia, sudah seharusnya aparat Pemprov DKI menjadi pihak yang terdepan menegakkan aturan yang dibuat oleh Pemprov DKI.
"Ngenes kan lihatnya? Di saat yang lain antre, justru bus Pemprov sendiri yang enggak disiplin," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.