Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pencurian dan Penganiayaan oleh Oknum PPSU

Kompas.com - 01/06/2016, 17:35 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kamaludin (31) kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta, setelah sempat tak sadarkan diri akibat menderita luka parah di bagian kepala.

Kamal diduga dianiaya oknum pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) berinisial SNT (36) pada Minggu (29/5/2016).

(Baca: Petugas PPSU Curi Komputer Kelurahan dan Aniaya Saksi Mata)

Saat itu, Kamal yang tinggal di dekat TPU Kamboja, sebelah Kantor Kelurahan Gandaria Utara, tersebut mengaku melihat SNT tengah mencuri perangkat komputer milik kantor kelurahan.

Karena mengenal SNT, Kamal pun meminta oknum PPSU itu untuk menghentikan perbuatan jahatnya dan mengembalikan barang-barang tersebut.

"Korban (Kamal) kenal dengan pelaku dan sempat cekcok sampai akhirnya berkelahi," kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ary Purwanto, Rabu (1/6/2016).

Menurut Ary, SNT mengaku tidak berniat untuk menghabisi Kamal. Namun, karena takut aksinya terendus, ia pun menghajar Kamal dengan sebuah paving blok hingga Kamal tak sadarkan diri.

Kamal kemudian ditemukan warga dalam kondisi tak sadarkan diri pada Minggu pagi. Warga pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian dan meminta keterangan saksi. Menurut Ary, keterangan saksi kemudian mengarahkan polisi kepada SNT.

"Yang bersangkutan mengakui perbuatannya, motif ekonomi, untuk biaya hidup keluarga dan membayar cicilan motor," ujar Ary.

Mengenai kondisi Kamal, Ary mengatakan bahwa pria itu berangsur membaik kesehatannya meskipun sebelumnya sempat kritis.

Kamal, kata dia, sudah sadar, tetapi belum bisa dimintai keterangan oleh polisi. Adapun SNT yang telah mencuri dan menganiaya Kamal itu akhirnya mendekam di sel tahanan Polsek Metro Kebayoran Baru.

Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana dengan pemberatan dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.

Kompas TV Lurah Rekrut Warga Jadi Petugas PPSU
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com