JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Edy Hasnan Bako, mengatakan, pihaknya selalu membuat rekapitulasi aduan warga yang dilaporkan melalui aplikasi Qlue. Catatan rekapitulasi itu ia sebut dibuat setiap hari.
"Setiap hari kami buat rekap, mana yang bisa kami tangani. Tiap sore anggota kami lapor," ujar Edy kepada Kompas.com di Kantor Kelurahan Pinangsia, Kamis (2/6/2016).
Dari hasil catatan rekapitulasi harian itu, Kelurahan Pinangsia kemudian melaporkannya ke Kecamatan Tamansari. Laporan itu dilakukan sekali dalam satu pekan.
"Tiap Jumat sore kami laporkan apa yang kami selesaikan, apa yang belum. Kami laporkan ke kecamatan bahwa ini misalnya kewenangan dari dishub. Kami sebutkan di situ," kata dia.
Edy pun menunjukkan salah satu catatan hasil rekapitulasi harian penanganan aduan melalui Qlue. Dalam rekapitulasi tersebut tercatat jenis aduan yang dilaporkan serta lokasinya, status penanganan aduan tersebut, dan keterangan terkait hal yang harus dilakukan atau pihak yang berwenang menindaklanjuti aduan tersebut.
Dalam catatan rekapitulasi penanganan aduan tertanggal 25 Mei 2016 itu, terdapat beberapa aduan yang dilaporkan. Di antaranya seperti angkutan umum yang ngetem, jalan rusak, coretan-coretan di dinding, PKL, dan lainnya.
Aduan-aduan itu ada yang sudah dibenahi, sedang ditindaklanjuti, maupun belum ditangani. Per 1 Juni kemarin, Kelurahan Pinangsia menduduki peringkat tiga terbawah dalam aplikasi Qlue.
Kelurahan ini memperoleh 46 poin. Di Kelurahan Pinangsia, ada 368 laporan yang sudah dikerjakan, 341 laporan warga yang masih diproses, dan 333 laporan yang tidak ditindaklanjuti.
Kebanyakan laporan yang tidak ditindaklanjuti disebut karena bukan kewenangan kelurahan dan pihak kelurahan sudah mengoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait.