Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Kardus Digelar

Kompas.com - 02/06/2016, 18:45 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang perdana terhadap Agus Darmawan (39), terdakwa pembunuh PNF (9) atau bocah dalam kardus,  pada Kamis (2/6/2016) sore. Sidang perdana beragenda pembacaan dakwaan itu digelar tertutup.

"Tadi sudah dibacakan dakwaannya menurut jaksa penuntut umumnya. Tadi sudah konfirmasi katanya sudah dibacakan," ujar Dolfie Rompas, penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Jakarta Barat yang ditunjuk untuk mendampingi terdakwa di PN Jakarta Barat.

Rompas sendiri tidak mengikuti sidang tersebut karena sebelumnya sempat ada kabar sidang itu akan ditunda.

"Makanya tadi kami sempat koordinasi dengan JPU untuk memastikan yang mendampingi terdakwa tadi itu siapa. Kalau memang tidak ada penunjukkan secara pribadi, karena ini hukumannya di atas lima tahun, seharusnya diberikan kepada pos bantuan hukum yang ada di pengadilan untuk mendampingi," kata dia.

Sidang yang digelar tertutup itu tidak diketahui oleh wartawan yang telah menunggu persidangan tersebut. Penasihat hukum dari Posbakum lainnya, Zamhar M Zen menyatakan, tim penasihat terdakwa belum mengetahui isi dakwaan yang dibacakan dalam sidang itu.

"Kami belum tahu karena sidang pertama itu kami tidak mendampingi," ucap Zamhar.

Namun, kata dia, untuk sidang selanjutnya, tim penasihat hukum dari Posbakum akan mendampingi terdakwa.

"Kemungkinan untuk sidang selanjutnya kami akan mendampingi terdakwa dengan dasar penetapan atau penunjukan dari hakim yang disetujui oleh terdakwa," tutur dia.

Setelah pembacaan dakwaan, persidangan rencananya dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Minggu depan itu pemeriksaan saksi," kata Zamhar.

Tim penasihat hukum dari Posbakum yang akan mendampingi terdakwa yakni Dolfie Rompas, Zamhar M Zen, Erros, dan Hanoch Pangemanan.

Kasus PNF berawal dari penemuan sesosok mayat di dalam kardus di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada 2 Oktober 2015. Awalnya, saksi mata curiga dengan sebuah kardus yang dibuang di pinggir jalan. Belakangan diketahui, isi kardus tersebut adalah seorang bocah perempuan yang diikat dan dilakban dengan kondisi mengenaskan agar bisa muat dalam kardus itu.

Kompas TV Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus Residivis Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa Apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com