JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Edy Hasnan Bako, menceritakan pengalamannya menindaklanjuti aduan-aduan yang dilaporkan melalui aplikasi Qlue. Menurutnya, aduan yang dilaporkan bermacam-macam.
"Jadi begini, ada parkir (liar) nih, kami TL (tindaklanjuti). Sama pelapor ini malah dibilang 'ini bukan tugas Anda'. Kan lucu kan, dimerahin lagi. Mau saya katanya, dia ditilang. Lurah enggak punya kewenangan itu," ujar Edy saat berbincang dengan Kompas.com di Kantor Kelurahan Pinangsia, Kamis (2/6/2016).
Selain itu, tidak jarang warga melaporkan pengendara kendaraan roda dua yang berboncengan tiga orang. Edy menyebut pihaknya tidak bisa menindaklanjuti aduan-aduan seperti itu.
"Orang naik motor enggak pake helm difoto. Ada suami istri sama anaknya boncengan bertiga, itu difoto, katanya melanggar. Lurah kan enggak bisa nilang. Untuk mengangkat gerobak dua tiga biji saya punya personel, saya punya angkutan. Kalau tilang, saya enggak bisa," tuturnya.
Ada pula warga yang pernah melaporkan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang tengah duduk di sekitar tempat parkir. Pelapor mengira petugas PPSU itu juga bekerja sambilan dengan menjadi juru parkir.
"Yang lebih seru lagi, PPSU saya lagi istirahat di dekat tukang parkir, difoto. Dilaporin katanya PPSU merangkap tukang parkir. Namanya PPSU, abis menyapu dia istirahat pinggir jalan, kebetulan di situ ada tukang parkir," ucap Edy.
Meski begitu, Edy memaklumi berbagai macam aduan yang dilaporkan melalui Qlue. Dia menilai hal itu sebagai bentuk perhatian warga.
"Enggak apa-apa, itu risiko teknologi. Warga pun kalau saya memandangnya mereka care. Mereka ingin tertib, hidup bersih. Ke depan ya kami harus berbenah," ujar Edy.
Per 1 Juni ini, Kelurahan Pinangsia menduduki peringkat tiga terbawah dalam aplikasi Qlue. Kelurahan ini memperoleh 46 poin. Di Kelurahan Pinangsia, ada 368 laporan yang sudah dikerjakan, 341 laporan warga yang masih diproses, dan 333 laporan yang tidak ditindaklanjuti.
Kebanyakan laporan yang tidak ditindaklanjuti disebut karena bukan kewenangan kelurahan dan pihak kelurahan sudah mengoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.