JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi, menegaskan tidak ada instruksi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai pelarangan demonstrasi di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Johan mengemukakan hal itu terkait pernyataan musisi Ahmad Dhani. Dhani mengaku telah dihubungi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, yang melarangnya melakukan aksi unjuk rasa atas instruksi Presiden Jokowi.
"Jelas saya bantah, tidak benar. Kedua, Presiden konsen terhadap hak publik dalam menyampaikan pendapat. Karena itu kan dilindungi oleh undang-undang. Presiden itu menghormati," ujar Johan saat dihubungi wartawan, Kamis (2/6/2016).
Johan menegaskan, Presiden Joko Widodo tidak pernah menghubungi Krishna Murti dan memerintahkan untuk melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK.
"Tidak mungkin Presiden menelepon Krishna Murti dan memerintahkan seperti itu. Karena soal unjuk rasa itu kan kewenangannya dari kepolisian," ucapnya.
Ahmad Dhani sebelumnya mengaku bahwa dirinya ditelepon Krishna Murti terkait rencana aksi unjuk rasa di Gedung KPK hari ini. Menurut Dhani, Krishna melarang untuk melakukan demo atas instruksi dari Presiden RI.
"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden enggak boleh demo di KPK," kata Dhani di samping gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang.
(Ahmad Dhani Mengaku Ditelepon Krishna Murti, Sebut Presiden Larang Demo di Depan KPK)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.