JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengomentari predikat wajar dengan pengecualian (WDP), yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015.
Prasetio menilai, opini WDP itu dikarenakan Pemprov DKI terlalu banyak mengandalkan dana corporate social responsibility (CSR) yang tidak dimasukkan ke dalam ke kas daerah.
"Mekanisme CSR itu harus masuk dulu ke kas daerah baru di distribusikan. Pandangan BPK tidak melihat adanya pergerakan uang rakyat APBD ini, makanya dianggap seperti ini," ujar Prasetio usai menghadiri gelar barang bukti hasil Operasi Pekat Jaya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/6/2016).
(Baca: Taufik: Pemprov DKI Dapat WDP Lagi, "Hat-trick" Dong)
Politikus Partai PDI-P itu menambahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta menggarap sejumlah proyek yang tidak menggunakan APBD. Proyek-proyek tersebut, menurut dia, menggunakan dana CSR.
"Pekerjaan di Jakarta ada loh, secara objektif saya menilai. Tetapi itu uang dari mana? Saya sebagai wakil rakyat dan rakyat juga bertanya. Ternyata dari CSR itu," ucap dia.
Prasetio pun menilai, sebenarnya penggunaan dana CSR untuk pembangunan di Ibu Kota itu baik. Namun, menurut dia, administrasinya saja yang harus diperbaiki.
"Sekarang tinggal dihalusin lagi untuk diperbaiki sistem itu. Tidak bisa CSR main ngasih-ngasih begitu, tujuannya sih benar tapi administrasinya enggak benar," kata Pras.
(Baca: Meski Pemprov DKI Dapat WDP Ketiga Kalinya, Ahok Puas dengan Kinerja BPK)
BPK kembali memberikan opini WDP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.
Dengan demikian, itu adalah kali ketiga secara beruntun bagi Pemprov DKI mendapat predikat WDP. Tahun 2013 dan 2014, Pemprov DKI juga mendapatkan predikat yang sama.