JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto membantah ada perjanjian dengan Pemerintah Australia bahwa Jessica Kumala Wongso tidak akan dihukum mati. Jessica merupakan tersangka tunggal dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Keduanya berteman dan pernah tinggal di Australia.
Menurut Moechgiyarto, tidak ada perjanjian seperti itu dengan Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police/AFP).
"Enggak ada, enggak ada itu," kata Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/6/2016).
Ia menambahkan, pihaknya bekerja secara profesional dalam pengungkapan kasus kematian Mirna.
"Kami kan profesional mencari data dan fakta-fakta itu, jadi itulah yang kami masukkan dalam berkas, itu saja," ucapnya.
Pihak Polda Metro Jaya pernah ke Australia dan meminta bantuan AFP untuk mendapatkan catatan kepolisian tentang Jessica. Media Australia, Sydney Morning Herald (SMH), pada akhir Februari lalu memberitakan bahwa Jessica tak akan dihukum mati. Hal itu, kata media tersebut, telah menjadi persyaratan kesepakatan kerja sama antara AFP dan Polda Metro Jaya.
Jessica masih tercatat sebagai penduduk tetap negeri kanguru itu.
"Itu kata siapa yang ngomong? Jangan berpersepsilah, kami ini apa adanya saja," kata Moechgiyarto.
Masih menurut laporan SMH, Tito Karnavian, Kapolda Metro Jaya sebelum Moechgiyarto, bertemu Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan saat pergi ke Australia. Seorang juru bicara Keenan mengatakan, menteri itu setuju Australia memberikan bantuan, tetapi harus sesuai dengan hukum Australia, yaitu tidak boleh ada hukuman mati terhadap terpidana.
"Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada Pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dituntut atau diterapkan dalam dugaan pembunuhan itu," kata juru bicara tersebut.
(Baca: Australia Tuntut Jessica Tidak Dihukum Mati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.