JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan perbedaan membela hak asasi manusia (HAM) dengan "hamburger". Istilah "hamburger" sering digunakan Basuki ketika menyindir aktivis yang membela warga korban penggusuran.
Penjelasan itu langsung disampaikan Basuki di hadapan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, saat peresmian 33 kelurahan sadar hukum, di Balai Kota, Jumat (3/6/2016).
"Saya kasih tahu Pak Menteri nih, bedanya HAM dan 'hamburger'. Saya melanggar HAM ketika ada warga datang baik-baik meminta izin diberikan rumah, tapi tidak dilayani, itu namanya melanggar HAM," kata Basuki.
Sedangkan "hamburger" adalah ketika dia memindahkan warga yang menduduki lahan negara atau sungai ke tempat yang lebih baik, namun beberapa pihak menyebut langkah Basuki itu melanggar HAM.
"Itu mah bukan HAM, tapi sejenis 'hamburger'," kata Basuki yang disambut gelak tawa para lurah dan camat yang menghadiri acara tersebut.
Pada kesempatan itu, Kemenkumham memberi penghargaan kepada 33 kelurahan di Jakarta yang sadar hukum.
Dengan kriteria pelunasan kewajiban pembayaran pajak bumi dan bangunan mencapai 90 persen, tidak terdapat perkawinan di bawah usia, angka kriminalitas yang rendah, dan lain-lain.