JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RT 09/04 Kelurahan Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, telah mendengar rencana penertiban di permukiman mereka.
Perwakilan warga, Mul Wahyudi, mengatakan bahwa mereka siap untuk ditertibkan, asalkan kemudian direlokasi ke rusunawa.
"Kami enggak nolak sama sekali, tetapi minta ah dipindah ke rusun," kata Mul saat ditemui di rumahnya, Jumat (3/6/2016).
Ia pun berharap pemerintah menyediakan rusun di wilayah Jakarta Selatan. Sebab, Rusunawa Rawa Bebek di Jakarta Timur, dinilainya terlalu jauh dari lokasi permukimannya saat ini.
Warga RT 09/04 yang akan ditertibkan terdiri dari 60 KK dengan total bangunan kurang lebih sekitar 50.
Permukiman ini terletak persis di pinggir rel samping Apartemen Kalibata City. Sebagian bangunan masih bersifat semi permanen, yang sebagian besar terdiri dari dua lantai.
Di lantai satu, warga berdagang menjajakan panganan, atau menawarkan jasa, seperti reparasi dan bengkel.
"Anak-anak kami sekolah di dekat-dekat sini semua, kasihan kalau jauh," kata Mul.
Sejauh ini, belum ada rusunawa di Jakarta Selatan yang disiapkan untuk menampung warga terdampak penggurusan.
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi sebelumnya menyebut Rusunawa Rawa Bebek sebagai tempat relokasi warga terdampak penertiban di kawasan Jaksel.
(Baca juga: Penertiban Warga Bukit Duri, Rawajati, dan Lauser Tunggu Ketersediaan Unit Rusun Rawa Bebek )
Hal ini dikarenakan pembangunan Rusun Terpadu Pasar Minggu dan Pasar Rumput diperkiran baru rampung pada 2018.
"Ya enggak apa-apa kami tunggu, tapi jangan digusur dulu. Masa kami harus tidur di jalan?" ujar Mul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.