JAKARTA, KOMPAS.com — Kesalahpahaman antara musisi Ahmad Dhani dan Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto berujung damai.
Setelah keduanya bertemu dan berbicara, ternyata ada kesalahan tafsir dari suatu media massa terkait pernyataan dari Moechgiyarto mengenai sikap akan menindak Dhani atas aksi unjuk rasa "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" di gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (2/6/2016) lalu.
"Sudah selesai, tidak ada masalah (dengan Ahmad Dhani)," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6/2016).
Moechgiyarto menjelaskan, saat itu dirinya mengatakan akan menindak penanggung jawab aksi unjuk rasa tersebut apabila masih ngotot untuk tetap menggelar panggung tersebut walaupun sudah diperingatkan bahwa hal itu bisa dipidanakan. Namun, menurut Moechgiyarto, saat itu dirinya tidak menyebut bahwa Dhani yang akan dipidanakan atas aksi tersebut.
"Di situ saya sampaikan bahwa jika sudah diingatkan tidak melaksanakan, ngotot, bisa dipidana," ucapnya. (Baca: Ahmad Dhani Sebut Kapolda Salah Dapat Informasi)
"Jadi, dipelintirlah oleh media bahwa Kapolda ingin memidanakan Mas Dhani. Saya enggak pernah ngomong itu," lanjutnya.
Sementara itu, Ahmad Dhani juga membenarkan pernyataan dari Moechgiyarto. Menurut dia, telah terjadi salah tafsir dari media massa yang memberitakan bahwa Kapolda Metro Jaya akan memidanakan dirinya.
"Jadi, sudah terjadi distorsi berita. Pak Kapolda membicarakan yang bersangkutan itu siapa? Namun, di dalam YouTube itu adalah Ahmad Dhani," kata Dhani. (Baca: Cerita Batalnya Konser Ahmad Dhani di KPK dan Panggung Rakyat Tangkap Ahok)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.