Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sanksi Tegas Pedagang Binaan yang Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Kompas.com - 06/06/2016, 20:27 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengancam akan menindak tegas pedagang apabila ditemukan zat berbahaya dalam makanan yang dijual pedagang binaan Pemprov.

Jika ditemukan zat berbahaya, maka Pemprov DKI tak segan mengeluarkan pedagang tersebut dari keanggotaan pedagang binaan.

"Kalau ketemu nanti kita langsung keluarin," kata Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Pemprov DKI Jakarta Susan Jasmine Zulkifli saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (6/6/2016).

(Baca juga: Berharap Untung dari Pasar Takjil...)

Susan mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada pedagang binaan yang menggunakan zat berbahaya dalam makanannya.

Apalagi, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan pengarahan kepada para pedagang.

Selain itu, Susan mengatakan bahwa pihaknya akan memusnahkan makanan yang mengandung zat berbahaya. Selanjutnya, pedagang tak boleh lagi menjual jenis makanan tersebut.

"Tapi kadang ada yang bandel. Sama dia diumpetin, terus dijual lagi. Makanya kita biasanya langsung dimusnahkan," ungkap Susan.

Sementara itu, untuk pedagang di luar binaan Pemprov DKI, Susan mengakui sulit untuk mengontrol mereka.

(Baca: Awas! 20 Persen Takjil di Riau Mengandung Bahan Berbahaya )

Sebab, para pedagang kaki lima itu kerap berpindah tempat. Terkait penggunaan zat berbahaya dalam makanan ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengintensifkan sidak ke beberapa tempat penjualan makanan selama Ramadhan.

Sidak akan diprioritaskan di lokasi binaan, setelah itu di beberapa tempat yang ramai penjual menu buka puasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com