Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Kesalahpahaman Antara Ahmad Dhani dan Kapolda Metro Jaya Berujung dengan Pelukan

Kompas.com - 07/06/2016, 07:35 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Musisi Ahmad Dhani mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6/2016). Kali ini, ia tak didampingi aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet, seperti beberapa waktu sebelumnya.

Dhani ditemani tim Advokat Cinta Tanah Air. Pentolan grup band Dewa 19 itu mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk menemui langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto.

Dhani bersikukuh menemui Moechgiyarto untuk mengonfirmasi isu yang beredar bahwa dirinya akan dipidanakan terkait aksi unjuk rasa "Panggung Rakyat Tangkap Ahok" di gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal pada Kamis lalu.

Malam sebelum kedatangannya, Dhani sempat berkicau di Twitter. Dalam kicauannya, dia meminta Moechgiyarto jangan ke mana-mana saat dirinya mendatangi Mapolda Metro Jaya.

"Besok Senen jam 10.00 WIB sy akan ke Polda Metro Jaya, cari Kapolda yg katanya mau mempidanakan AhmadDhani.Tlg info ke Kapolda spy jgn kmn2," tulisnya dalam akunnya @AHMADDHANIPRAST, Minggu.

Dhani tidak takut jika dipidanakan. Ia bahkan menantang polisi untuk menangkapnya secara langsung.

"Utk Kapolda Metro Jaya...kalo mau mempidanakan saya ga usah ngoceh2...langsung tangkap saja...saya tunggu di mana saja...kapan saja," tulisnya.

Dhani tiba di Mapolda Metro Jaya pada sekitar pukul 10.30 WIB. Ia berniat langsung menemui Moechgiyarto saat itu. Namun, Dhani disuruh menunggu. Soalnya, Moechgiyarto kala itu sedang memimpin rapat bersama jajarannya.

"Saya enggak apa-apa, tunggu saja. Saya harus ketemu Kapolda, saya mau tanya kenapa," kata Dhani.

Setelah menunggu beberapa saat, Dhani akhirnya bertemu Moechgiyarto. Setelah pertemuan selesai, saat keluar dari Gedung Utama Polda Metro Jaya bersama Moechgiyarto, Dhani berjabat tangan dan berpelukan dengan Moechgiyarto di depan awak media.

Dhani mengatakan, telah terjadi salah tafsir dari media yang memberitakan bahwa Kapolda Metro Jaya akan memidanakannya. "Jadi, sudah terjadi distorsi berita. Pak Kapolda membicarakan yang bersangkutan itu siapa? Tetapi, di dalam YouTube itu adalah Ahmad Dhani," ucap Dhani.

Menurut dia, ucapan Moechgiyarto itu bukan ditujukan kepadanya, melainkan untuk penanggung jawab aksi demo tersebut.

Pernyataan Dhani diamini Moechgiyarto. Ia mengungkapkan kesalahpahaman dengan Dhani sudah selesai. "Sudah selesai, tidak ada masalah (dengan Ahmad Dhani)," ujar Moechgiyarto.

Moechgiyarto menjelaskan, saat itu dirinya mengatakan akan menindak penanggung jawab aksi unjuk rasa apabila masih ngotot untuk tetap menggelar panggung walaupun sudah diperingatkan bahwa hal itu bisa dipidanakan. Menurut Moechgiyarto, saat itu dia tidak menyebut bahwa Dhani yang akan dipidanakan atas aksi tersebut.

"Di situ saya sampaikan bahwa jika sudah diingatkan tidak melaksanakan, ngotot, bisa dipidana," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com