JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) DKI Jakarta dan Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jakarta Selatan, melaksanakan sidak pangan di swalayan Superindo dan Gelael, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Dengan mendirikan sebuah meja pemeriksaan di depan swalayan, sejumlah petugas dari BPOM menguji puluhan sampel makanan.
(Baca juga: Pemprov DKI Sanksi Tegas Pedagang Binaan yang Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya )
Dari sekian banyak yang diuji, ditemukan kerupuk mengandung boraks dan tahu putih mengandung formalin.
"Kami secara rutin melakukan pengawasan pangan beredar baik mandiri maupun dengan pemerintah daerah. Namun pada puasa ini lebih mengintensifkan pengawasannya kepada pangan," ujar Kepala Balai Besar POM Dewi Prawitasari, Selasa.
Dewi juga menuturkan, pihaknya menemukan 24 pangan lain yang izin edarnya tidak sesuai, dan satu produk cokelat yang telah kadaluwarsa.
Pengawasan pangan ini akan dilakukan secara merata di lima wilayah di Jakarta, baik di swalayan maupun di pasar tradisional.
BPOM juga akan memeriksa importir pangan untuk memastikan mereka memiliki izin edar atas produk yang didistribusikan.
"Dilakukan secara bareng-bareng agar memberi keyakinan kepada masyarakat bahwa mereka mendapatkan makanan yang layak dikonsumsi," kata Dewi.
(Baca juga: Lagi, BPOM Temukan Jajanan Takjil Mengandung Zat Beracun)
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, temuan panganan berbahaya ini harus dimusnahkan oleh penjual dengan disaksikan pihak kepolisian.
Makanan yang kadaluwarsa dan mengandung bahan berbahaya harus dikeluarkan dari kemasan dan dilebur di dalam air.
"Untuk yang izin edarnya tidak sesuai, kami berikan kesempatan untuk mengembalikan ke distributor, kali ini hanya teguran," ujar Kompol Vivick.