JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta masih menunggu kartu pengawasan (KPS) atau surat izin trayek sementara dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan agar sejumlah PO bus dapat masuk ke Terminal Pulo Gebang. Surat izin trayek sementara itu belum dibagikan.
Kepala Seksi Angkutan Orang Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Regita mengatakan, surat izin sementara telah disiapkan oleh Kemenhub.
"Izin sementara sudah jadi, tinggal dibagi saja. Tapi saya belum tahu kapan surat izinnya akan dibagikan (oleh Kemenhub)," kata Regita, kepada wartawan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (8/6/2016).
Jika sudah ada kepastian kapan operasi terminal tersebut, kata Regita, surat izin trayek sementara dari Kemenhub akan keluar bagi para PO bus.
Rencananya, uji coba operasional terminal akan dilakukan Dishub DKI pada Jumat, 10 Juni 2016, besok.
Regita mengatakan, pihaknya mewajibkan agar para PO bus tidak beroperasi lagi di Terminal Pulogadung mulai Jumat. Mereka harus ke Terminal Pulo Gebang.
"Mulai besok Jumat harus masuk ke sini pas uji coba," ujar Regita.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah mengatakan, akan ada 74 PO bus yang akan masuk ke Terminal Pulo Gebang. PO bus yang beroperasi dari terminal itu sementara untuk trayek Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pihaknya akan mendorong para PO bus tersebut agar beroperasi dari terminal tersebut.
"Ya mau enggak mau harus kita pakai, harus maulah. Yang pindah ke sini untuk sementara trayek Jawa Tengah sama Jawa Timur dulu," ujar Andri.
Secara fisik, kata dia, terminal tersebut telah siap, tinggal melengkapi marka, penerangan, dan rambu jalan.
"Sekarang segala kekurangannya kita siapkan. Ini kita undang PO semua untuk sosialisasi dan undi loket," ujar Andri.