JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama dengan Sudin Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur melakukan sidak produk pangan di sejumlah pasar, Rabu (8/6/2016).
Berdasarkan hasil sidak sementara di Pasar Kramatjati, petugas menemukan beberapa kilogram ayam tak layak jual dan tahu mengandung formalin.
(Baca juga: Sidak Swalayan di Tebet, BPOM Temukan Kerupuk Mengandung Boraks)
Sidak ini dipimpin langsung Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana. Lokasi pertama yang didatangi adalah pedagang ayam potong di Pasar Kramatjati.
Setelah diperiksa, daging ayam yang dijual salah satu pedagang di pasar tersebut tampak berwarna biru.
"Ini ayamnya enggak layak ini. Sudah biru," kata Bambang kepada pedagang ayam tersebut, Rabu (8/6/2016).
Bambang meminta petugas untuk mengecek lebih jauh kondisi ayam tersebut. Petugas kemudian mengambil sampel ayam untuk diuji.
Daging ayam itu kemudian dinyatakan tak layak jual. Rombongan kemudian melakukan pengecekan di tempat pedagang lainnya, yakni pedagang tahu dan tempe.
Petugas mengambil sampel air rendaman tahu dan menguji sampel tersebut. Setelah pengujian dilakukan, tahu yang dijual pedagang itu terbukti mengandung formalin.
Pedagang tahu, Supri, mengaku tidak mengetahui bahwa tahu yang dijualnya itu mengandung zat kimia berbahaya tersebut.
Ia mengaku hanya mengambil barang tersebut dari agen pemasok.
"Saya hanya menjual, Pak, jadi tidak tahu. Ini juga saya dianterin, Pak, sama agen. Dia yang ngedrop ke sini. Kami sempat tanya ke agennya, tetapi dia bilang enggak pakai (formalin)," ujar Supri.
Petugas sidak kemudian mencatat identitas pedagang itu dan meminta nomor kontak agen yang memasok tahu ke Supri.
Bambang berjanji, pihaknya akan melacak pemasok tahu berformalin tersebut. (Baca: Pangan Mengandung Zat Berbahaya Masih Saja Beredar)
"Tadi sudah dikasih nomor telepon. Nanti Sudin KPKP akan melacak hal tersebut. Nanti ditanyakan ke pabriknya. Saya tidak menyalahkan pedagang dulu," ujar Bambang.
Sejumlah tahu berformalin itu kemudian disita petugas, demikian juga dengan daging ayam tak layak jual tersebut.
"Baru ditemukan dari Kramatjati, tahu putih mengandung formalin sama ayam yang tidak layak dijual, ada 4 kilogram yang kami sita tadi. Namun, hari ini ada 6 lokasi yang akan dirazia, di antaranya Pasar Kramatjati, Cibubur, Cijantung, sama Ciracas," ujar Bambang.