JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara berencana akan menertibkan Kampung Baru di Muara Angke Kecamatan Pluit, Jakarta Utara. Juru bicara warga, Suwanda, mengatakan, pemerintah daerah sudah menyampaikan ke warga Kampung Baru bahwa dua minggu sebelum Lebaran, Pemkot Jakarta Utara akan menertibkan perkampungan tersebut.
Suwanda mengatakan, tidak jelas alasan Pemkot menertibkan perkampungan itu, tetapi beberapa informasi menyebut di kawasan itu akan dibangun tanggul untuk kawasan Muara Angke yang rawan banjir. Suwanda mengatakan, pihak yang mendata semua warga adalah UPT Perikanan Muara Angke.
"Melalui UPT Perikanan Muara Angke, mereka bilang kampung ini akan digusur. Kabarnya dua minggu sebelum Lebaran," ujar Suwanda di Kampung Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (8/6/2016).
Suwanda mengatakan, pemberitahuan penertiban hanya disampaikan secara lisan tanpa adanya surat pemberitahuan. Suwanda mengungkapkan, pihak UPT Perikanan Muara Angke sudah dua kali melakukan dialog dengan warga.
Dalam dialog itu, warga meminta agar sebelum ditertibkan, semua warga diberikan tempat tinggal sementara.
"Sebenarnya wacana penertiban sudah lama. Bahkan kabarnya akan dibuat rumah susun baru dan kami akan ditempatkan di sana, tapi sampai sekarang rumah susun enggak jadi-jadi. Kami hanya minta agar ditempatkan di tempat yang layak, itu saja. Kalau mau digusur, ya silakan gusur, tapi beri kami tempat tinggal. Binatang saja punya kandang," papar Suganda.
"Saya sudah bicara dengan UPT Perikanan, mereka tanya saya mau apa, saya sampaikan bahwa kami ingin diberi tempat tinggal, terus dia bilang, 'Kami akan beri tahu atasan'," tambah Suwanda.
Selain diiming-imingi rusun, setiap warga akan diberikan uang santunan sebesar Rp 1 juta. Namun, Suwandi menilai uang itu tidak akan cukup, bahkan untuk menyewa rumah dalam jangka panjang.
"Kami hanya mau diberikan tempat yang layak saja," ujar Suwanda.
Suwanda juga mengatakan, warga sudah meminta bantuan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk mendapatkan hak mereka. Kampung Baru didiami sekitar 200 kepala keluarga (KK). Menurut Suwanda, lebih dari setengahnya ber-KTP DKI, sedangkan rumah semipermanen yang berdiri ada sebanyak 449 bangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.