TANGERANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum RA (16), Alfan Sari, mengaku sempat mendengar pengakuan dari salah satu saksi mahkota kasus pembunuhan EF (19), Rahmat Arifin (24), membantah semua isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditampilkan dalam sidang lanjutan mengadili terdakwa RA di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/6/2016) sore.
Sidang RA berlangsung tertutup sejak Rabu pagi pukul 08.30 WIB dengan agenda pemeriksaan terhadap lima orang saksi, yaitu tiga penyidik dari Polda Metro Jaya dan dua saksi mahkota yang juga tersangka pembunuh EF, Arifin serta Imam Hapriadi (24).
"Sebelum sidang ditutup, tiba-tiba pintu dibuka oleh saudara Arifin. Dia bilang, mau menyampaikan sesuatu. Majelis hakim sempat menolak karena gilirannya tadi sudah, tapi Arifin tetap menyampaikan dalam ruang sidang, kalau semua BAP itu bohong. Bukan RA yang dia lihat ada saat pembunuhan EF, melainkan Dimas," kata Alfan kepada Kompas.com, Rabu petang.
Jika dirunut dari awal persidangan, Arifin membenarkan semua yang ada di BAP, yakni bahwa benar RA ikut membunuh dan menyiksa EF di kamar mes miliknya, di PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Mei 2016 lalu. Tetapi, ketika tim kuasa hukum RA menampilkan foto seseorang yang kemudian disebut sebagai Dimas, Arifin berubah pendapat, dan mengatakan bahwa bukan RA yang dia lihat saat pembunuhan, tetapi Dimas.
Dimas merupakan orang yang dikatakan RA membeli ponsel EF seharga Rp 10.000. Ponsel tersebut kemudian dibeli RA dari Dimas, lalu RA menjual ponsel itu kepada pria bernama Eko.
Adapun ponsel tersebut menjadi alat bukti awal polisi mengungkap pembunuhan terhadap EF. Ketika ditelusuri, polisi mendapati ponsel tersebut berasal dari RA.
"Untuk dicatat, Arifin sempat menangis terisak-isak saat diperlihatkan foto korban. Sebelumnya, kami memastikan, dengan meminta Arifin melihat wajah RA dan foto Dimas, dia bilang kalau sebenarnya yang dia lihat saat pembunuhan itu si Dimas," tutur Alfan.
Soal Dimas sendiri, disebut Alfan enggan diusut lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Padahal, dari versi tim kuasa hukum RA, dituturkan Dimas ini yang berhubungan langsung dengan EF, bukan RA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.