Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tangerang Sebut Ada Tiga Fakta Persidangan yang Memberatkan RA

Kompas.com - 08/06/2016, 20:05 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis


TANGERANG, KOMPAS.com -
Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus pembunuhan karyawati EF (19) mengungkapkan tiga fakta persidangan yang memberatkan terdakwa pembunuh EF yang masih di bawah umur, RA (16).

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa usai sidang RA, Rabu (8/6/2016) petang.

"Ada tiga fakta, pertama pengakuan salah satu dari dua saksi mahkota yang membenarkan apa yang dilakukan terdakwa, membunuh korban. Kedua, ada keterangan surat dari ahli yang menyatakan air liur terdakwa menempel pada bagian tubuh korban. Ketiga, ada sidik jari terdakwa di dinding tembok kos-kosan korban," kata Andri kepada Kompas.com.

Adapun dalam sidang lanjutan RA tadi, ada dua saksi mahkota yang dihadirkan. Mereka adalah Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Saksi mahkota yang bersaksi bahwa RA benar membunuh EF, sesuai isi BAP (Berita Acara Pemeriksaan), adalah Imam.

Sedangkan kesaksian Arifin sempat berubah-ubah, dari yang membenarkan isi BAP, membantahnya, lalu kembali sesuai dengan isi BAP.

"Awalnya Arifin memberi keterangan seperti BAP. Kemudian di keterangan versi pengacara (terdakwa), dia mencabut keterangannya, lalu di ujung dia mencabut kembali keterangannya, kembali ke BAP," tutur Andri.

Terkait dengan nama Dimas yang sempat diungkapkan tim kuasa hukum RA dalam persidangan, menurut Andri, keterangan itu tidak terdapat dalam fakta persidangan.

"Saya tidak melihat nama Dimas, karena Dimas tidak bisa dipertanggungjawabkan. Silakan menggunakan alibi, kami hanya berikan fakta di persidangan," ujar Andri.

Sidang RA akan kembali dilanjutkan pada Kamis (9/6/2016) dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi yang meringankan pihak terdakwa. Saksi yang berjumlah empat orang itu disebut pihak RA adalah kepala sekolah, guru, dan murid-murid di sekolah RA.

Kompas TV 3 Tersangka Pembunuhan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com