Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim MK: Tak Ada Aturan yang Melarang Reklamasi

Kompas.com - 09/06/2016, 21:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono menegaskan, tak ada satu pun aturan yang melarang reklamasi. Menurut Harjono, saat ini hanya ada aturan terkait syarat reklamasi.

"Reklamasi dilarang enggak? Enggak ada satu kata pun mengatakan reklamasi dilarang. Enggak ada, ketentuan mana?" kata Harjono dalam diskusi di The Indonesian Institute, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (9/6/2016).

Namun, kata Harjono, masih ada persoalan, yakni terkait pihak mana yang menentukan pelaksanaan reklamasi. Ia mencontohkan reklamasi di Pantai Utara Jakarta karena ada kisruh terkait pihak yang menentukan pelaksanaan reklamasi antara Gubernur DKI Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kalau ada persoalan antara kementerian dan gubernur, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 mengatakan koordinasi dalam dulu. Jangan keluar," kata Harjono.

Sementara jika timbul sengketa, lanjut dia, maka harus koordinasi dan ditetapkan secara bersama. Jika masih tidak menemukan titik temu, maka harus ditentukan presiden.

Sementara itu, persoalan siapa yang menentukan reklamasi juga tidak boleh ditinjau lewat peradilan. Pengadilan hanya bisa menganulir, dengan catatan syarat reklamasi belum terpenuhi.

"Kenapa sekarang jadi mengambang karena itu semua tidak dilakukan," tegas Harjono.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebelumnya mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.

Dalam pokok perkara, hakim mengabulkan gugatan para penggugat. Hakim menyatakan batal atau tidak sah keputusan Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra tertanggal 23 Desember 2014.

Kompas TV Firdaus Ali: Reklamasi Untuk Kepentingan Ibu Kota
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com