JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan mengizinkan angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) masuk jalur busway. Hingga operator APTB menyepakati sistem pembayaran rupiah per kilometer.
"Enggak mau enggak mau, enggak ada. Kami enggak mau (izinkan APTB melintas di busway)," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Basuki mengakui kebijakannya ini membuat pengguna APTB menjadi terlantar. Namun ia berencana mengambilalih rute APTB untuk transjakarta. Sehingga pengguna APTB tidak terlantar kembali.
"Lama-lama mau kami ambil alih kerjaan APTB. Jadi, rute APTB, kami masukin bus-bus baru dan penumpangnya pindah ke kami semua," kata Basuki.
"Tinggal penumpang mikir, mau terlantar di tengah jalan, luntang lantung, atau ikut (bus) kami yang tarifnya Rp 3.500 dari Tangerang, Bekasi, Depok," kata Basuki. (Baca: Ahok Ancam Kandangkan APTB yang Masih lewat "Busway")
Basuki mengaku telah berkali-kali memberi toleransi kepada operator APTB. Namun hingga kini mereka tidak mau mengikuti aturan main Pemprov DKI Jakarta dengan menerapkan sistem rupiah per kilometer.
"Anda ngelunjak pas kami kasih anda naik turunkan penumpang di ujung (halte busway terluar), malah naikin penumpang di lampu merah. Tiap hari begitu APTB. Karena sopirnya ngejar setoran," kata Basuki.
Sehingga Basuki mengancam akan memasukkan bus-bus baru ke dalam rute APTB. Saat ini, lanjut dia, PT Transjakarta sudah memesan ratusan bus transjakarta. Ia berharap, bus-bus baru tersebut datang pada akhir tahun ini. Adapun mulai 1 Juni 2016, seluruh bus APTB dilarang melintasi busway.
Larangan APTB masuk busway disebabkan banyaknya laporan yang menyebut masih seringnya bus-bus APTB melanggar aturan. APTB kerap memungut biaya tambahan dari penumpang yang naik di sepanjang koridor transjakarta hingga keluar masuk busway untuk menaikturunkan penumpang. (Baca: Dilarang Lewat "Busway", Pendapatan Operator APTB Susut 20 Persen)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.