Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum RA Upayakan Dimas Dihadirkan di Persidangan

Kompas.com - 10/06/2016, 13:20 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Alfan Sari, kuasa hukum RA (16), remaja pembunuh karyawati EF (19), mengupayakan agar bisa menghadirkan seseorang yang bernama Dimas ke persidangan mengadili RA di Pengadilan Negeri Tangerang.

Nama Dimas muncul pada sidang hari kedua, Rabu (8/6/2016), ketika RA dihadapkan pada dua saksi mahkota yang juga tersangka pembunuh EF, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

"Kami akan tetap mengupayakan berbagai cara untuk mengajukan pembelaan, termasuk menghadirkan Dimas Tompel, karena dia akan membuktikan bahwa RA tidak bersalah," kata Alfan kepada pewarta, Jumat (10/6/2016).

Nama Dimas disebutkan oleh RA sebagai orang yang pertama kali membeli ponsel milik EF dengan harga Rp 10.000. Ponsel tersebut kemudian dijual kepada RA, lalu RA menjual ponsel itu lagi kepada seseorang bernama Eko. (Baca: Siswa SMP Pembunuh EF Akan Ajukan Saksi Tambahan)

Adapun ponsel milik EF dijadikan bukti awal polisi mengungkap kasus pembunuhan EF yang mengarah kepada RA sebagai orang yang disebut membeli ponsel langsung dari EF. Padahal, menurut RA, ponsel itu dia dapatkan dari Dimas, bukan langsung dari EF.

Menurut Alfan, ketika saksi mahkota Arifin bersaksi, awalnya dia membenarkan semua isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik yang menyatakan RA benar ikut membunuh EF. Namun, ketika nama Dimas dibahas dan kuasa hukum RA memperlihatkan foto Dimas, Arifin menangis lalu berubah jadi membantah semua isi BAP tersebut.

Tetapi, di ujung persidangan, Arifin kembali membenarkan isi BAP. Selain soal Dimas, kuasa hukum RA juga meminta agar transkrip obrolan RA dengan EF dibuka di persidangan. Selama ini, pihak penyidik disebut tidak menampilkan bukti itu secara gamblang, sehingga tidak diketahui secara pasti seperti apa obrolan antara RA dengan EF.

Selain itu, pihak RA juga minta pembuktian tentang air liur dan sidik jari RA yang disebut ada pada tubuh dan kamar mes tempat EF dibunuh. Air liur dan sidik jari RA dijadikan salah satu alat bukti memberatkan RA dalam persidangan ini oleh jaksa penuntut umum, yang didapatkan dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri. (Baca: Keterangan Satu Saksi Mahkota di Sidang Siswa SMP Pembunuh EF Berubah-ubah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com