JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan sejumlah warung kecil di trotoar daerah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/6/2016).
Warung-warung kecil itu rata-rata ditinggal pemiliknya. Penertiban dimulai dari warung kecil di Jalan Aipda KS Tubun Raya, tepatnya di depan sebuah hotel daerah Petamburan.
Warung berwarna merah itu tampak tutup. Pemilik warung pun tak terlihat. Petugas Satpol PP langsung mengangkut warung itu ke atas mobil truk.
(Baca: Sebagian Besar PKL Tanah Abang Tak Lagi Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan)
Tak jauh dari lokasi penyitaan warung pertama, Satpol PP menyita warung berikutnya. Warung makanan sederhana itu juga dalam kondisi tutup ketika disita.
Pemilik warung tak tampak di lokasi ketika penyitaan. Tak hanya pedagang makanan, Satpol PP juga menyita lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menjual es kelapa muda.
Lapak itu juga dalam kondisi tutup. Alhasil, tak ada perlawanan dari pemilik saat dilakukan penyitaan.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Iyan Sophyan Hadi menuturkan, penertiban ini berawal dari laporan warga terkait maraknya PKL di atas trotoar daerah Petamburan.
(Baca: Satpol PP Sita Gerobak dan Lapak PKL Saat Razia di Tanah Abang)
Pihak Satpol PP akan bertindak tegas untuk menertibkan bangunan di atas lahan yang tak sesuai dengan peruntukkannya tersebut.
"Sampai kapan pun, kalau berdiri tidak sesuai perda (peraturan daerah) ketertiban umum, kita pasti tertibkan," kata Iyan.