JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Rudi Herianto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya tidak akan menolerir aksi tawuran yang dilakukan selama bulan Ramadan. Ia menegaskan tidak akan memberi penangguhan penahanan terhadap pelaku tawuran yang tertangkap.
Ancaman tegas itu diberikan untuk mencegah terjadinya tawuran selama Ramadhan. Karena tak ada penangguhan penahanan, maka kemungkinan besar pelaku tawuran yang tertangkap tak akan dapat merayakan Hari Raya bersama keluarga di rumah.
"Mereka akan tetap di dalam sel tahanan hingga proses hukum selesai. Sebelum bulan puasa, sudah ada maklumat kondusifitas Kamtibmas yang wajib dipatuhi bersama," kata Rudi, Jumat (10/6/2016), di Jakarta.
Ia menegaskan, pihaknya secara rutin menggelar patroli terutama pada malam hingga subuh. Patroli digelar untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antarwarga.
"Bila ada gerombolan pemuda berkumpul malam hari dan saat diperiksa petugas menemukan senjata tajam atau senjata api, maka seluruhnya diamankan," ujarnya.