Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Makam "Online" Mirip dengan Pesan Bangku di Bioskop

Kompas.com - 12/06/2016, 09:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, seluruh tempat pemakaman umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan sistem online.

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati menjelaskan tata cara pemesan lahan makam secara online.

Menurut dia, pemesanan diawali dengan mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di kantor kelurahan yang menjadi lokasi makam.

Di sana, kata Ratna, pemesan makam diminta untuk memilih sendiri lokasi makam yang mereka inginkan.

Cara memesannya diakui Ratna sangat mirip dengan cara pemesanan bangku di bioskop.

"Iya ya mirip seperti itu (pesan bangku di bioskop). Nanti petugas PTSP akan buka datanya. Akan kelihatan mana saja lahan yang masih kosong," kata Ratna saat dihubungi, Minggu (12/6/2016).

Selanjutnya, kata Ratna, nantinya warga pemesan lahan diminta untuk membayar retribusi melalui Bank DKI.

Besaran retribusi ditetapkan berkisar antara Rp 40.000-100.000 sesuai strategisnya lokasi dan berlaku selama tiga tahun.

"Setelah bayar nanti balik lagi ke PTSP. Bukti pembayarannya dilihatkan. Nanti warga pemesan akan diberi SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah)," ujar dia.

Ratna mengatakan, SKRD inilah yang nantinya diberikan ke petugas TPU yang akan membantu seluruh proses pemakaman jenazah tanpa biaya tambahan.

"Tinggal ditunjukkan dan bilang ke petugas TPU-nya supaya disiapkan dan itu enggak bayar. Kalau ada yang minta bayaran berarti itu pungutan liar," kata Ratna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com