JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati, mengungkapkan kendala dalam realisasi pengurusan pemakaman dengan sistem online. Salah satunya adalah pendataan taman pemakaman umum (TPU) wakaf.
"Memang datanya ini masih banyak yang belum lengkap. Contohnya TPU-TPU wakaf," kata Ratna di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/6/2016).
"Nah (TPU wakaf) itu kan memang TPU yang kecil. Mereka rata-rata juga kadang-kadang tidak membayar retribusi," kata Ratna.
Sejak 2015, kebijakan sistem pengurusan pemakaman secara online di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta sudah digalakkan. Hanya saja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menengarai sistem tersebut tidak berjalan.
Salah satu tujuan penerapan sistem pemakaman online adalah untuk mengurangi praktik pungli. Namun hingga kini, Ahok masih menemukan banyaknya calo makam serta makam fiktif di sejumlah TPU, antara lain di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.
"Sudah kami terus tekankan pakai sistem elektronik. Sudah mulai seharusnya dari tahun lalu," kata Ahok.
Dengan sistem pengurusan pemakaman secara online, masyarakat nantinya bisa mengecek ketersediaan lahan makam di semua TPU yang ada di Jakarta. Makam yang sudah terisi dan makam yang masih kosong akan terlihat melalui data yang ada di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.