Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahan Makanan Kedaluwarsa dari Penjaringan Disebut Dijual ke Restoran Jepang

Kompas.com - 13/06/2016, 18:31 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, menggerebek sebuah gudang dan mengamankan ratusan kilogram makanan olahan hasil laut yang sudah kedaluwarsa di Pluit, Penjaringan. Delapan pekerja serta pemilik gudang, yaitu AS, turut diamankan polisi.

A, salah seorang karyawan, mengatakan, ia bersama tujuh orang karyawan lainnya setiap hari mengganti seluruh label barang yang sudah kedaluwarsa dengan tanggal yang baru. A, yang bertugas sebagai pengantar barang, menyebutkan, setiap hari dirinya mengantarkan pasokan barang ke sebuah jaringan restoran Jepang yang ada di mall-mall ternama di Jabodetabek.

"Setiap hari (dikirim) ke restoran di Jabodetabek, dan pasti juga dikirim ke mall-mall gede," kata A di gudang penyimpanan di Jalan Pluit Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (13/6/2016).

Dia mengatakan, tidak semua barang diimpor dari luar negeri. Beberapa barang seperti beras atau bahan pokok lainnya didatangkan daerah lain, salah satunya dari Pontianak. Namun kemasannya kemudian diganti sehingga seakan-akan barang-barang itu adalah barang impor.

Dia mengaku tidak semua barang yang dijual pemilik toko merupakan barang kedaluwarsa.

Menurut pengakuan A, harga barang yang dijual pihaknya lebih murah dibanding harga pasaran. Itulah sebabnya mereka memiliki banyak pelanggan.

"Kalau soal harga pasti lebih murahlah, pelanggankan kalau melihat barang lebih murah dibanding toko lain pasti langsung mau. Mereka juga tidak curiga," kata A.

A dan tujuh temannya digerebek polisi di sebuah gudang di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat lalu. Gudang itu berada sekitar 250-300 meter dari jalan raya. 

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa AS, sebagai pemilik gudang, sudah menjalankan usaha tersebut sejak enam tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com