JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, peralihan pengelolaan terminal tipe A ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menghemat APBD. Sebab nantinya pengelolaan terminal akan dibebankan pada APBN.
"Kalau (pemerintah) pusat mau ambil (pengelolaan terminal Tipe A), ya kami kasih saja. Kami juga hemat biayanya segala macam. APBN yang bayar (pengelolaan terminal tipe A)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Namun, dia mengaku masih mempelajari pengelolaan aset terminal tipe A. Dalam UU Pemerintahan Daerah diatur pembagian urusan pemerintahan bidang perhubungan, salah satunya soal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam peraturan itu, pengelolaan terminal penumpang tipe A berada di bawah pemerintah pusat.
Namun saat ini, banyak terminal tipe A yang dikelola pemerintah daerah setempat, termasuk di Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau untuk undang-undang, kami pikir apakah semua aset ini akan diserahkan semua ke pemerintah pusat," kata Basuki. "Kalau (pengelolaan terminal tipe A) diserahkan ke pemerintah pusat, berarti kan bus AKAP (antar kota antar provinsi) semua kan dari luar kota, biar dia terkoordinasi. Kalau mereka macem-macem ya enggak boleh masuk," kata Ahok.
Permasalahan lain yang akan dikaji Ahok adalah soal kesediaan PNS DKI Jakarta pindah ke Kemenhub.
"Masalahnya PNS DKI enggak mau pindah ke pusat (Kemenhub), karena TKD-nya kecil," kata Ahok.
Terminal tipe A adalah terminal yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum yang dilayani dengan bus antara kota anta provinsi (AKAP) atau angkutan lintas batas antar negara. Di Jakarta, terminal yang tergolong sebagai terminal tipe A adalah Terminal Kampung Rambutan, Pulogadung, dan Pulogebang.
Total ada 140 terminal tipe A yang rencananya akan diambil alih oleh Kemenhub dari pemerintah daerah, termasuk dari Pemprov DKI Jakarta. Seluruhnya ditargetkan sudah di bawah pengelolaan Kemenhub paling lambat pada 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.