Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Narkoba, Bandar yang Ditangkap di Penjaringan Gunakan Pengiriman Resmi

Kompas.com - 15/06/2016, 18:19 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bandar narkoba yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016), dinilai cukup lihai dalam menjalankan aksinya.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, tersangka sudah tiga kali memasok narkotika jenis sabu menggunakan jalur resmi.

Diduga, tersangka menggunakan wadah berupa pipa hidraulis PAM yang dikirim langsung dari Guang Zhou, China.

(Baca juga: BNN Tangkap Bandar yang Selundupkan Sabu Dibungkus dengan Pipa Setebal 4 Cm)

Menurut Heru, salah seorang tersangka, HE, menggunakan jalur resmi pengiriman laut.

HE mengurus semua dokumen dan membayar biaya pengiriman secara resmi. HE juga menyebut, nama barang yang akan masuk sama persis dengan barang yang akan ia terima.

"Di dalam melancarkan operasinya, si penyelundup ini tidak tanggung-tanggung. Ia membuat dokumen dengan rapi, dia bayar dan masuk dengan benar, dia memberitahukan nama barang dengan wajar. Ia bilang untuk pipa hidraulis PAM," ujar Heru di Gedung Badan Narkotika Nasional, Rabu (15/6/2016).

Heru mengaku kesulitan untuk mengetahui penyelundupan itu karena wadah yang dipakai oleh tersangka sulit terdeteksi.

Tersangka menggunakan pipa setebal 4 sentimeter dengan diameter mencapai 16 sentimeter. Rongga bagian dalam pipa berukuran 8 sentimeter.

Dengan ketebalan itu, sulit bagi alat pemindai untuk mendeteksi adanya barang mencurigakan di dalam pipa.

Pelaku juga menutup pipa menggunakan baja sehingga anjing pelacak sulit untuk mengendus sabu tersebut.

"Dulu tergolong mudah (dideteksi), ada dispenser dan pemotong rumput yang mungkin dengan penciuman anjing sudah terdeteksi. Mungkin mereka sudah paham dan waspada terhadap polisi. Mereka juga membuang uang demi kewaspadaan. Pasti untungnya berlipat-lipat karena biaya masuk yang tergolong tinggi pun mereka lakukan. Jika tidak ada analisis yang wajar dan akurat, ini akan sangat sulit (diungkap)" ujar Heru.

(Baca juga: Cegah 44 Narkoba Jenis Baru, BNN Bentuk Tim Evaluasi)

Pada Selasa (14/6/2016), BNN dan Bea Cukai menangkap lima bandar narkoba berinisial HE, EN, ED, GN, dan DD di RT 01 RW 12 Nomor 9, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

BNN menyita sembilan pipa hidraulis PAM yang dijadikan oleh tersangka sebagai wadah menyimpan sabu.

Di dalam satu pipa terdapat lebih kurang 5 kilogram sabu, atau sebanyak 50 kilogram untuk sembilan pipa. Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com