Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Sering Memukul PRT, Ini Pembelaan Ivan Haz di Pengadilan

Kompas.com - 15/06/2016, 20:16 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, terdakwa kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangganya yang berinisial T (21), menyebut korban yang juga menjadi saksi tidak pernah jujur kepadanya.

"Saya bertindak (kekerasan) karena saksi tidak pernah jujur. Saya bilang, 'kalau anak ada apa-apa bilang saya. Jangan saya desak-desak dulu baru kamu ngomong'," ujar Ivan saat menanggapi kesaksian T dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Menurut dia, T tidak menceritakan secara lengkap apa yang dialaminya di hadapan majelis hakim. Ivan menyebut tidak mungkin menyiksa T jika saksi tidak membuatnya marah.

"Saya meluruskan, ada hal-hal yang tertinggal. Saya tidak mungkin melakukan hal itu kalau tidak ada hal yang membuat saya marah," kata Ivan.

Ivan mengakui jika dirinya beberapa kali memang bertindak di luar kendali.

"Ada kejadian memang saya di luar kontrol, saya akui," ucapnya. (Baca: Di Depan Hakim, Korban Ivan Haz Paparkan Kekerasan yang Dialaminya)

Selain itu, dia juga mengaku sudah mengingatkan T untuk mengurus anaknya dengan baik. Sebab, T sendiri belum pernah berkeluarga dan memiliki anak.

"Saya sudah memperingatkan, 'kamu yakin jadi baby sitter? Padahal kamu belum punya anak.' Katanya 'saya suka anak kecil.' Saya bilang, 'ini anak punya nyawa. Kalau kamu jujur saya enggak akan marah sampe sedemikian rupa'," papar Ivan.

Ivan seringkali memarahi, menendang, dan memukul T menggunakan tangan kosong ataupun benda tumpul. Bahkan, hidung T pernah berdarah dan matanya bengkak akibat kekerasan yang dilakukan Ivan. (Baca: Posisi Saksi yang Duduk Menyerong karena Takut Lihat Ivan Haz)

Pada sidang sebelumnya, Ivan didakwa pasal 44 ayat 1 juncto pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com