JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (15/6/2016) sore. Mereka melakukan penggeledahan di ruang panitera.
Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, menjelaskan, ada tiga orang petugas penyelidik dari KPK datang ke PN Jakut untuk memeriksa ruang kerja R, yang saat ini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu kemarin.
Hasoloan mengatakan, saat berada di ruangan R, KPK langsung menyegel sebuah meja kerja dan lemari dokumen milik R.
"Mereka datang ke ruangan R, meja kerja dan filling cabinet R digarisi KPK line. Mereka meminta izin dulu sebelum masuk. Mereka bertindak secara kooperatif," ujar Hasoloan di PN Jakarta Utara, Kamis (16/6/2016).
Karena R berada dalam sebuah ruangan bersama yang digunakan Panitera pengganti lainnya, pihak PN Jakut meminta agar tidak seluruh ruangan disegel. Penyegelan seluruh ruangan bisa menggangu kelancaran dari petugas Panitera lain.
Hasoloan mengatakan, ketiga petugas yang datang tidak membawa apapun selepas keluar dari ruangan R. Ia menyebut, belum ada penggeledahan yang dilakukan karena masih belum Pro Justitia .
Dari penjelasan KPK, kata Hasoloan, R ditangkap bersama dengan seorang yang diduga pengacara, di depan Univertitas 17 Agustus 1945, Jakarta Utara, yang letaknya tak jauh dari PN Jakut.
Dari keterangan KPK juga, kata Hasoloan, didapati uang sejumlah Rp 350 juta. R ditangkap pukul 10.30 WIB.
Hasoloan mengatakan, R tidak pernah menjadi panitera pengganti dari kasus Saipul Jamil, di mana bahwa kabar yang beredar, R menerima uang atas kasus Saipul Jamil.
"Saya tidak pernah mendengar isu itu. Dan yang menyebut R adalah Panitera pengganti dari kasus SJ (Saipul Jamil) Itu tidak benar karena R sama sekali bukan Panitera penganti kasus SJ, paniteranya adalah Doly Siregar. Jadi R sama sekali tidak pernah ikut," ujar Hasoloan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo membenarkan kabar yang menyebut Tim Satgas KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu orang panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan satu orang pengacara yang berlangsung pada Rabu (15/6/2016).
"Jadi, ya memang ada operasi tangkap tangan, yang ditangkap salah satu panitera dan satu pengacara," ujar Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016).