JAKARTA, KOMPAS.com — Malang benar Nasib RR (24). Penjambret ini ditangkap polisi setelah ditinggal kabur rekannya, D, saat melancarkan aksinya di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno menyampaikan, penangkapan ini berawal dari aksi penjambretan yang dilakukan RR dan D terhadap pegawai Rumah Sakit Budi Asih, Nursalam. RR awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada Nur.
"Belum sempat korban menjawab pertanyaan tersebut, tiba-tiba pelaku RR menarik satu tablet merek Lenovo warna putih yang dipegang korban," kata Suyatno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/6/2016).
RR pun ambil langkah seribu membawa kabur tablet milik Nur. Belum jauh RR kabur, tablet di genggamannya terjatuh.
Tak mau kehilangan barang curian, RR mencoba mengambil kembali tablet tersebut. Namun, aksinya diketahui anggota polisi yang melintas.
RR pun berlari mencoba mengejar rekannya, D. Namun, D keburu meninggalkan RR.
"Pada saat tersebut, pelaku RR berhasil ditangkap oleh anggota reskrim yang sedang melaksanakan patroli," kata Suyatno.
Dari tangan RR, petugas menyita tablet milik Nursalam dan sebuah celurit. RR dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.