JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan kerja tersangka Rohadi, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK Rabu (16/6/2016).
Sekitar pukul 16.30 WIB, sejumlah petugas membawa setumpuk dokumen yang dibungkus menggunakan map bewarna merah muda. Selain itu tampak seorang petugas wanita juga membawa serta tiga buah buku tebal dari ruangan Rohadi.
Saat ini, petugas KPK sudah menggeledah tiga ruangan, yaitu ruangan Panitera Sekretaris, Rina Pertiwi, ruang kerja milik Rohadi dan ruang kerja milik Doly Siregar yang merupakan Panitera persidangan Saipul Jamil.
Ketiga ruangan itu berada di lantai dua PN Jakarta Utara. Rina, Panitera Sekretaris yang ruangannya digeledah enggan berkomentar banyak. Rina mengatakan tidak ada apapun yang disita oleh KPK.
"Enggak ada apa-apa ah, cuma lihat-lihat doang," ujar Rina. (Baca: KPK Geledah Ruangan Panitera Sekretaris PN Jakut )
Hingga pukul 16.43 WIB, tampak petugas KPK masih menggeledah satu ruangan yakni milik Rina. Sejumlah petugas kepolisian bersenjata juga masih berjaga di depan ruangan Rina.
Penggeledahan tersebut diduga terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi. Rohadi diduga menerima suap untuk membantu meringankan vonis Saipul Jamil, terdakwa kasus percabulan anak di bawah umur.
Ada empat orang yang telah dijadikan tersangka oleh KPK, keempat orang itu pengacara Saipul Jamil, Berta Natalia dan Kasman Sangaji, kemudian, panitera PN Jakut Rohadi, dan kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
Saipul yang sebelumnya dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta namun hanya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Utara. (Baca: KPK Geledah Ruang Kerja Tersangka Rhoidi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.