Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok": Kasus RS Sumber Waras Penzaliman terhadap Ahok

Kompas.com - 18/06/2016, 18:03 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli hukum "Teman Ahok", Andi P Syafrani, meyakini bahwa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah sesuai aturan dan tidak merugikan negara.

"Kami meyakini Ahok berada di jalan yang benar sesuai dengan aturan main yang berlaku, tidak ada kerugian di sini," ujar Andi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras ditemukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hasil audit tersebut berbeda dengan hasil penyidikan KPK yang menyatakan tidak adanya tindak pidana dalam pembelian lahan tersebut.

Andi pun percaya dengan hasil penyidikan KPK tersebut.

(Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

"Kami berkeyakinan apa yang disampaikan Agus (Ketua KPK) benar dan faktanya pun memang seperti itu. Jadi, tidak ada sedikit pun niat jahat dari Ahok untuk melakukan korupsi karena apa yang dilakukan selama ini untuk membangun DKI Jakarta," ucap dia.

Jika ada pihak yang menyebut Ahok memiliki niat jahat, kata Andi, orang tersebut telah berbuat zalim terhadap Ahok.

"Kalau kemudian dipersepsikan Ahok melakukan tidak benar, itu proses penzaliman terhadap Ahok," tutur dia.

(Baca: ICW Tak Yakin BPK Berani Uji Publik dengan KPK soal Sumber Waras)

Andi pun menyinggung bahwa kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ini berawal dari BPK DKI Jakarta yang menggunakan dasar hukum bukan yang terbaru.

Menurut Andi, sumber hukum yang seharusnya digunakan adalah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Sementara itu, BPK hanya menggunakan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tanpa memperhatikan perubahan-perubahan yang ada pada Perpres Nomor 40 Tahun 2014.

(Baca: Tanggapi Penyelidikan KPK, Panja Sumber Waras Beberkan 5 Kejanggalan)

"Hasil audit BPK DKI bermasalah karena sumber hukum atau dasar hukum yang dijadikan pegangan audit tidak tepat, seidaknya tidak menggunakan produk hukum terbaru," kata Andi.

Oleh karena itu, sebaik apa pun hasil audit tersebut, jika dasar hukum yang digunakan tidak tepat, audit tersebut tidak dapat digunakan.

"Hasil auditnya mau sehebat apa pun tidak bisa dipakai kalau tidak sesuai. Itu sesuatu sumber yang keruh," kata dia.

Kompas TV KPK: Tak Ada Penyimpangan di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com