JAKARTA, KOMPAS.com - Para komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/6/2016) siang, mendatangi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Gatot Soebroto, Jakarta. Kedatangan KPK itu untuk membahas sikap kedua lembaga negara tersebut terkait hasil audit pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.
Ketua KPK Agus Rahardjo datang bersama sejumlah komisioner KPK lainnya, seperti Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif.
Sebelumnya KPK telah menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyilidikan pihaknya, tidak ditemukan adanya tindak pidana korupsi dalam proses pembelian lahan itu. Sementara berdasarkan laporan BPK, ada indikasi kerugian negara dalam transaksi itu.
Ketika menanggapi hasil penyelidikan KPK itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan KPK.
"Laporan hasil audit investigasi sudah kami serahkan ke KPK, itu projustitia, kewenangan itu ada di tangan KPK. Tujuan kami ingin membantu KPK apakah ada atau tidak pelanggaran itu. Apa pun keputusan KPK itu kewenangan yang dimiliki KPK," kata Harry.
Pada kesempatan itu, Ketua KPK Agus Rahardjo membacakan enam sikap yang telah disepakati oleh dua lembaga negara itu, antara lain untuk saling menghormati kewenangan masing-masing lembaga, dan KPK tidak akan menegasikan hasil audit investigasi yang telah dilakukan BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.