Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK dan KPK yang Saling Pertahankan Sikap soal Sumber Waras

Kompas.com - 21/06/2016, 10:27 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/6/2016) siang, bertemu di Gedung BPK untuk membahas perbedaan sikap terkait hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

Dalam pertemuan itu, ada lima sikap yang disepakati oleh kedua lembaga negara tersebut.

(Baca juga: Bertemu KPK, BPK Sebut Tak Ada Kesepakatan Ubah Temuan soal Sumber Waras)

Pertama, kedua lembaga menghormati kewenangan masing-masing. Kedua, BPK dan KPK telah melaksanakan kewenangan masing-masing.

Ketiga, KPK menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi sehingga KPK belum membawa permasalahan RS Sumber Waras ini ke ranah penyidikan tindak pidana korupsi.

Keempat, BPK menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam permasalahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Berdasarkan amanat UUD 1945, Pasal 23E ayat 3, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap harus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 yang telah diterbitkan oleh BPK.

Kelima, BPK dan KPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam lima kesepakatan itu, kedua lembaga mempertahankan sikap masing-masing, meski BPK dengan tegas menyebut ada kerugian negara yang terjadi saat transaksi Sumber Waras.

(Baca juga: Anggota Komisi III Nilai KPK Harusnya Konfrontasi Data Temuan dengan BPK soal Sumber Waras)

Dengan sikap tegas pula, pimpinan KPK menyebut bahwa belum ditemukan pelanggaran hukum dalam pembelian sebagian lahan RS sumber Waras.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, meskipun nantinya KPK menemukan adanya pelanggaran administratif, pelanggaran itu tidak serta-merta menjurus pada tindak pidana.

Sementara itu, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya telah melakukan tugas seperti yang diminta oleh KPK.

Namun, menurut Harry, jika hasil audit BPK tidak ditindaklanjuti, maka ada pelanggaran konstitusi oleh lembaga tersebut.

"Kalau pemeriksaan kami tidak ditindaklanjuti berarti ada pelanggaran konstitusi. Yang menegakkan konstitusi siapa? Ya kita semua," ujar Harry di Gedung BPK, Jakarta.

Harry mengatakan, pihaknya tidak ingin ada yang mengadu BPK dengan KPK. Sebab, kata dia, kedua lembaga itu memiliki tugas pokok masing-masing.

(Baca juga: Beda Pandangan soal Sumber Waras, KPK-BPK Tetap Bersinergi dalam Berantas Korupsi)

Terkait pernyataan KPK yang menyatakan tidak ada pelanggaran hukum di Sumber Waras, BPK menganggap pernyataan itu merupakan kewenangan KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com