JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra menyatakan akan mengawasi proses verifikasi faktual data kartu tanda penduduk (KTP) yang dikumpulkan kelompok relawan "Teman Ahok". Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku sudah mengajukan izin dan mendapat persetujuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hal tersebut.
"Saya tadi sudah bilang ke Ketua KPU. Saya minta izin supaya ada pengawasan saat verifikasi KTP," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Selasa (21/6/2016).
Menurut Taufik, orang yang akan dikerahkan untuk mengawasi verifikasi faktual data KTP itu adalah kader Partai Gerindra. Pengawasan akan dilakukan di setiap RW.
"Satu RW minimal satu orang," ujar dia.
Proses verifikasi faktual nantinya akan dilakukan dengan cara tatap langsung antara petugas pemungutan suara (PPS) dan pemilik data KTP. Taufik menyatakan mendukung penuh cara tersebut.
"Harus ketemu orangnya, tidak dikuasakan, tidak bisa diwakilkan," kata dia.